Posts

joni pinem.SH. Pelaku Penyalahgunaan Narkotika kembali diamankan oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Jurnalinti24news

 

Tapaktuan Putrabhayangkara Com- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial AW (42) Petani warga Pasieraja yang diduga sebagai pelaku tindak kriminal yang mencakup narkotika jenis Sabu. Pria tersebut di tangkap di Gampong Pante Raja Kecamatan Pasieraja dan diamankan bersama dengan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,35 (empatbelas koma tiga puluh lima) gram.


Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, SH.,MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dari tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Pada hari Jumat 7 Juni 20024 Tim Satres Narkoba sekira pukul 22.30 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang menyalahgunakan Narkoba. Berdasar info tersebut, malam itu Timnya langsung melakukan penyelidikan.Ditempat sesuai informasi Tim Opsnal melihat orang dengan ciri ciri yang sudah didapat sedang lewat di Gampong Pante Raja,dan langsung dihentikan oleh Petugas Satres Narkoba guna dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket Narkotika jenis Sabu dalam kotak rokok Dunhil yang dibungkus pastik transparan.Pria tersebut mengakui bahwa Sabu itu memiliki" kata Narsyah yang disampaikan pada hari Sabtu 8 Juni 2024.

Selain paket narkotika, beberapa barang bukti lainnya juga berhasil diamankan, termasuk telepon genggam yang digunakan oleh pelaku Merk Samsung dan 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio.

Terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah berada di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut. 


Iptu Narsyah Agustian menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana kriminal narkotika.


Upaya bersama dalam anggota peredaran narkoba sangat penting untuk menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat serta menyelamatkan terutama generasi muda.

Tim