Postingan

LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Makassar Silaturrahim Bersama Kapolrestabes Makassar

Jurnalinti24news


Makassar - LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Makassar silaturrahim bersama Kapolrestabes Makassar Bapak Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si di ruang kerjanya pada hari rabu, tanggal 28 Mei 2025, pukul 13.30 Wita

Ketua LSM GMBI Distrik Makassar Bapak Walinono dalam keterangannya bertutur bahwa, "Kami sangat mengapresiasi  Kapolrestabes karena sudah meluangkan waktu dengan di terimanya kami di ruang kerjanya, sehingga kami bisa mengemukakan hal-hal yang terjadi saat ini, dimana perkembangan issu yang meluas belakangan ini terkait adanya dugaan organisasi masyarakat (Ormas) atau LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang membuat kericuhan atau berkedok sebagai preman dan berdampak pada Ormas atau LSM secara keseluruhan, " Tuturnya

"Sehingga di harapkan agar Kapolrestabes dapat menindak lanjuti issu tersebut, karena khawatirnya kami Lembaga menjadi terhalang, padahal Lembaga sebagai sosial kontrol, " Tambah Ketua LSM GMBI Distrik Makassar

Kapolrestabes pun langsung menjawab bahwa, "Kami aparat kepolisian sangat menyayangkan hal tersebut terjadi dan Ormas atau LSM sejatinya sebagai sosial kontrol menjadi tercoreng dengan issu yang berkembang saat ini dan kami sudah berupaya agar dapat menengahi semua itu hingga tuntas, "Bebernya

"Dan kami akan langsung menindak lanjuti semua laporan yang masuk, baik dari Ormas dan LSM karena jika ada orang yang tergabung dalam Lembaga dan berbuat melawan hukum, maka sebaiknya langsung keluarkan saja dari Lembaga, karena tidak mematuhi fungsi dan tujuan sosial kontrol," Tutupnya

Adapun Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) memiliki beberapa fungsi sosial kontrol, antara lain :

Fungsi Sosial Kontrol GMBI yakni  :
1. *Mengawasi kebijakan pemerintah*: GMBI dapat berperan sebagai pengawas kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan kepentingan masyarakat.
2. *Mengadvokasi hak-hak masyarakat*: GMBI dapat berperan sebagai advokat bagi masyarakat yang terpinggirkan atau tidak memiliki akses ke sumber daya.
3. *Meningkatkan kesadaran masyarakat*: GMBI dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu sosial dan politik yang mempengaruhi kehidupan mereka.
4. *Menggalang partisipasi masyarakat*: GMBI dapat berperan dalam menggalang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan.

Tujuan Sosial Kontrol GMBI yakni  :
Untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke sumber daya dan kesempatan yang adil, serta untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah dan Lembaga lainnya sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, GMBI dapat berperan sebagai lembaga yang independen dan kritis dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan Lembaga lainnya, serta dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat.

Liputan : Mhi Lina, SE