Postingan

Tuntaskan Kasus Dana Covid, Ditreskrimsus Polda Sulsel Terus Kawal Audit Investigatif

Jurnalinti24news




Makassar, 8 Mei 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Covid-19. Hingga saat ini, penyidik terus mendalami aliran dana yang terindikasi merugikan keuangan negara dengan nilai potensi mencapai sekitar Rp60 miliar.

Kanit 1 Unit 1 Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Yusriadi Yusuf, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tim penyidik masih menunggu hasil akhir dari audit investigatif yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Koordinasi intensif terus dilakukan untuk memastikan perhitungan kerugian negara dilakukan secara akurat sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka baru.

"Proses audit investigatif masih berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan pihak auditor untuk mempercepat proses ini agar kepastian hukum segera tercapai," ujar pihak Ditreskrimsus dalam keterangannya di Makassar.

Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya besar Polda Sulsel dalam menyelamatkan aset negara dari praktik korupsi. Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel telah mendapatkan apresiasi nasional atas keberhasilannya mengungkap berbagai kasus korupsi besar di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk dalam ajang Rakernis Kortastipidkor Polri 2026.

Kasus dana Covid-19 ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut dana darurat yang seharusnya digunakan untuk kemanusiaan dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi. Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada pihak kepolisian.

Mhi LiNa, SE