Postingan

KECEWA KEPEMIMPINAN KETUA RW. 03 MUSTAFA HAYA, PULUHAN WARGA RW.03 KUNJUNG MAE GERUDUK CAMAT MARISO MAKASSAR

Jurnalinti24news




Makassar, 5 Mei 2026 – Puluhan warga yang tergabung dalam lingkup RW 03, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, menggelar aksi damai di depan Kantor Kecamatan Mariso, Selasa (5/5). 

Massa menuntut pencopotan Ketua RW 03, Mustafa Haya, yang dinilai tidak mampu membangun komunikasi dan hubungan baik dengan warga selama masa jabatannya. Aksi yang berlangsung tertib ini merupakan puncak akumulasi kekecewaan warga. 

Sebanyak 8 orang perwakilan massa yakni Supardi (Koordinator Lapangan), H. Muh Jufri Daeng Ngeppe (Juru bicara), Fauzi MH (Sekertaris Pasomba), Sutarmuji (Mantan RW), Asis Lama (Ketua RW 02), Mahyudi (Sekertaris LPM), Rika (warga), Uthi (Sekertaris Petisi), hadir pula Lurah Kunjung Mae Syafruddin, Bhabikamtibmas, Bimmas, Sekcam dan Staf. Kemudian diterima masuk ke ruangan Camat Mariso Syahrir Mappatoba, SE (yang baru menjabat 4 bulan) untuk menjalani proses mediasi guna mencari jalan keluar atas konflik yang terjadi.



Dalam mediasi tersebut, perwakilan warga menyampaikan aspirasi utama mereka, yakni mendesak agar Mustafa Haya segera dicopot dari jabatannya. Warga menilai selama lima bulan menjabat, tidak ada sinergi maupun hubungan harmonis yang terjalin, sehingga fungsi pelayanan di tingkat RW 03 dianggap tidak berjalan maksimal.

Namun, hasil mediasi tersebut belum memuaskan harapan warga. Pasalnya, Camat Mariso Syahrir Mappatoba, SE tidak langsung mengabulkan tuntutan pencopotan tersebut. Camat justru memberikan kesempatan kepada Mustafa Haya untuk memperbaiki sikap dan membuktikan kinerjanya kembali di hadapan warga RW 03.

Menanggapi situasi ini, Sekretaris Camat (Sekcam) Mariso memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan. Ia menyatakan bahwa pihak kecamatan akan memberlakukan masa evaluasi terhadap Ketua RW 03 Mustafa Haya

"Ketua RW 03 Mustafa Haya akan dievaluasi kinerjanya selama 2 hingga 3 bulan ke depan. Jika dalam masa pemantauan tersebut yang bersangkutan masih tidak menunjukkan itikad baik atau perubahan sikap terhadap warga, maka pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas dan memproses masalah ini lebih lanjut," Tegas Sekcam Mariso Andi Kamil 

Di sisi lain, warga menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut karena aspirasi mereka untuk pergantian kepemimpinan secara instan tidak dikabulkan. Meski demikian, warga akan terus mengawal jalannya masa evaluasi ini hingga batas waktu yang ditentukan.

Liputan ; Mhi LiNa, SE