Makassar - Jurnalinti24.My.Id// Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar melakukan unjuk rasa yang kedua kalinya di Rumah Duka Yayasan Budi Luhur Makassar, berlokasi di jalan mappaoddang, kecamatan Tamalate, kota Makassar, pada hari rabu, tanggal 10 September 2025, pukul 15.00 Wita
Kedatangan Aliansi pada unjuk rasa yang kedua kalinya yakni ingin mempertegas kembali beberapa dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Yayasan Budi Luhur Makassar yang sudah bertahun-tahun lamanya
Saudara Thuemming dan Fhathoer dalam orasinya menegaskan bahwa, "Kami datang ini untuk mempertegas kembali terkait Isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan) yang di duga di ucapkan oleh salah satu oknum petinggi di Yayasan Budi Luhur dengan inisial HB, dimana menyebut kata Pribumi (kau apa Pribumi jako,jangan kau lawan saya, kalau saya kirim orang 100 atau 200 orang kau bisa lawan tidak, dst), sehingga kami warga kota Makassar merasa terlukai dengan ucapan tersebut," Tegas Thoemming selaku Jendral Lapangan
"Dan Rumah Duka Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar melakukan kegiatan pengawetan dan pemandian jenazah tanpa di dukung oleh tenaga kesehatan bersertifikat dan bahkan belum memiliki tempat pengolahan Limbah" Tambah Fhathoer selaku Koordinator Lapangan
Lebih lanjut Kuasa Hukum Yayasan Arie Dumais pun meminta rekaman dari dugaan Isu SARA tersebut dan mengatakan, "Jika ucapan yang ada di rekaman Handphone tersebut tidak benar dan kami belum jelas mendengarx dengan seksama isi dari keseluruhan ucapan dari rekaman tersebut dan terkait limbah kami ada penampungannya dan kalau memang ada bukti-bukti maka silahkan adik Mahasiswa lapor pada Dinas terkait karena pihak yayasan pun mempunyai data lengkap," Tuturnya
Berikut beberapa Tuntutan Utama Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar yakni :
1. Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tata Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup segera menindak Yayasan Budi Luhur Makassar.
2. Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait praktik penyuntikan formalin.
3. Kementerian Hukum dan HAM meninjau ulang legalitas Yayasan Budi Luhur serta mencabut izin bila terbukti melanggar.
Sehingga Mahasiswa berharap kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH), agar tidak ada lagi Yayasan Sosial yang beroperasi tanpa izin badan usaha dan mengabaikan aspek lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat, juga tidak ada lagi oknum Petinggi Yayasan yang berucap Isu SARA dan jika beberapa Tuntutan Utama Aliansi tidak di tindak lanjuti, maka aksi akan berlanjut dengan jumlah yang lebih besar.
LP : ML