Lurah Paccinongan, Muhammad Nugraha R, mengatakan jumlah warga yang tercatat di Kelurahan Paccinongan saat ini mencapai 25 ribu orang. Sementara itu, jumlah penerima Bantuan Beras Raskin di tahun 2026 hanya 900 orang saja
“Penduduk kita sekitar 25 ribu, sementara bantuan yang turun hanya sekitar 900. Jadi memang tidak semua warga mendapatkan,” Ujarnya.
Kelurahan Paccinongan sendiri memiliki wilayah yang cukup luas dengan struktur: RW: 25* - *RT: 94* dan - *Lingkungan: 2*
Besarnya jumlah penduduk dan wilayah membuat akurasi data penerima bantuan menjadi hal yang krusial.
*Soal Warga Non Domisili dan Penurunan Penerima* Lurah juga menjelaskan dua hal terkait penyaluran bantuan yakni ;
Pertama, bagi warga yang tidak berdomisili di Kelurahan Paccinongan namun belum mengurus surat pindah, bantuannya tetap diberikan sesuai data yang terdaftar.
Kedua, berkurangnya jumlah warga penerima bantuan diakibatkan oleh sistem *Desil*. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data pemerintah pusat. Warga yang naik ke desil lebih tinggi secara otomatis tidak lagi masuk kategori penerima bantuan.
“Nama-nama penerima itu sudah turun langsung dari pemerintah. Jadi beras turun dengan nama-namanya,” Jelasnya.
Ia berharap ke depan kuota bantuan sosial dapat ditambah agar lebih banyak warga yang membutuhkan dapat terjangkau.
Mhi LiNa, SE