GOWA — Persoalan yang melibatkan DG Lau dengan Lurah Paccinongang Muh.Abdi Nugraha Ridwan serta pemerintahan setempat di wilayah tempat tinggal DG Lau kembali mendapat perhatian. Persoalan tersebut kemudian dibawa ke tingkat Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, untuk diupayakan penyelesaiannya melalui jalur mediasi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu ruangan kerja Kantor Kecamatan Somba Opu, pihak media menyampaikan sejumlah informasi dan temuan terkait persoalan Dg.Lawu kepada Camat Somba Opu.
Pertemuan tersebut membahas persoalan yang sebelumnya telah terjadi antara Dg. Lawu dengan pihak kelurahan serta pemerintahan setempat di lingkungan kediamannya.
Dalam dialog tersebut, Camat Somba Opu Nuraeny Apriyani, S.STP, M.M menyampaikan bahwa dirinya telah mengetahui adanya perselisihan tersebut dan persoalan itu disebut sudah berlangsung cukup lama.
Pihak media kemudian mempertanyakan sejauh mana pemerintah kecamatan dapat mengambil langkah agar persoalan yang telah berlangsung lama tersebut tidak terus berlarut-larut.
Camat Somba Opu mengatakan akan berupaya memediasi pihak-pihak yang berselisih, termasuk Dg.Lawu, Lurah Paccinongang, serta unsur pemerintahan setempat di wilayah kediaman DG Lawu.
Namun, Camat juga menegaskan bahwa proses mediasi tersebut tidak serta-merta menjamin persoalan dapat langsung diselesaikan.
“Kami akan memediasi dan mengupayakan agar masalah ini bisa diselesaikan, dan tidak Janji” demikian disampaikan Camat dalam pertemuan tersebut
Langkah mediasi tersebut dinilai penting karena persoalan yang berlangsung cukup lama dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman yang semakin melebar apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian secara terbuka dan sesuai prosedur pemerintahan.
Media yang hadir dalam pertemuan tersebut berharap pemerintah kecamatan tidak hanya mengetahui persoalan, tetapi juga dapat memfasilitasi pertemuan antara seluruh pihak secara langsung sehingga masing-masing pihak memiliki kesempatan menyampaikan keterangan, keberatan, maupun bukti yang dimiliki.
Penyelesaian melalui musyawarah juga diharapkan dapat menghindari munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.
Pemkab Gowa Diminta Turun Tangan ; Dengan adanya persoalan tersebut, pemerintah Kabupaten Gowa diharapkan memberikan perhatian dan memastikan proses penyelesaian berjalan secara adil, transparan, serta tidak merugikan pihak mana pun.
Persoalan di tingkat lingkungan maupun kelurahan, apabila dibiarkan tanpa penyelesaian, berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Karena itu, pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten perlu memastikan setiap keluhan masyarakat mendapatkan ruang untuk didengar dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Media juga menilai bahwa keterbukaan komunikasi antara warga dan pemerintah menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Pertemuan dengan Camat Somba Opu ini menjadi langkah awal untuk mencari jalan keluar. Selanjutnya, masyarakat tentu menunggu realisasi mediasi antara DG Lau, Lurah Paccinongang, dan pemerintahan setempat.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelesaian masih berada pada tahap upaya mediasi. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Bersambung