Postingan

Diduga Kecewa Terhadap Pendampingan Hukum, Keluarga Isdar Bernama Haerani Alias Eni Soroti Kinerja Pengacara Irfan Haris, SH

Jurnalinti24news


Gowa, 20 Oktober 2026 - Haerani alias Eni, yang mengaku sebagai sepupu dari Isdar, seorang tahanan yang saat ini mendekam di ruangan Tahti (tahanan dan barang bukti) di Polres Gowa, menyampaikan kekecewaannya di hadapan awak media.

Isdar sendiri diketahui telah ditahan kurang lebih 40 hari di ruang Tahti Polres Gowa atas dugaan kasus pencabulan.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Tahti Polres Gowa, pada hari Selasa, 20 Oktober 2026.

Menurut keterangan Haerani alias Eni di hadapan awak media, kekecewaan tersebut ditujukan kepada kuasa hukumnya Isdar, yakni Irfan Haris, SH. Ia menilai, pendampingan hukum yang diberikan diduga belum maksimal.

"Isdar sudah ditahan kurang lebih 40 hari. Kami merasa pendampingannya tidak sempurna. Padahal menurut keluarga, sudah ada pembayaran biaya jasa pengacara kurang lebih sebesar Rp 16 juta kepada pengacaranya yang bernama Irfan Haris," Ungkap Haerani alias Eni saat bertemu dengan awak media

Haerani berharap, ada perhatian serius terkait proses pendampingan hukum terhadap sepupunya tersebut, agar hak-hak hukum Isdar sebagai warga negara tetap terpenuhi sesuai prosedur yang berlaku.

Saat Awak media menghubungi Irfan Haris, SH via whatshap mengatakan bahwa," 15 juta (lima belas juta) yang sesuai kesepakatan bersama dan itu untuk uang Kuasaku dan bukan uang perdamaian dengan lawan dalam hal ini DL karena dari pihak lawan juga belum berdamai, " Tutur Irfan Haris melalui chat whatshap 

Pihak keluarga berharap perkara ini dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Red