Aktivitas penyaluran BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU Bungi kembali menjadi sorotan. Dugaan praktik pelangsiran yang melibatkan pengisian BBM ke jeriken memunculkan pertanyaan serius: siapa sebenarnya yang membuat praktik tersebut seolah begitu mudah berlangsung?
Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Kabupaten Pinrang menilai persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada pelangsir di lapangan. Jika benar terdapat pola pengisian berulang, aparat perlu menelusuri bagaimana BBM diperoleh, siapa yang melayani, bagaimana transaksi dicatat, serta apakah terdapat pihak tertentu yang memberikan kemudahan.
Informasi mengenai dugaan adanya “uang jeriken” sebesar Rp15.000 yang disebut masuk kepada pihak SPBU juga perlu diuji melalui pemeriksaan transaksi, CCTV, catatan penjualan, data QR Code, serta keterangan operator dan pengelola SPBU.
Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan bahwa aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh karena adanya backing dari pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan oknum media dan oknum anggota Tipidter. FORMASI menegaskan, tudingan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Tidak boleh ada pihak yang dituduh tanpa bukti, tetapi juga tidak boleh ada dugaan pelanggaran yang dibiarkan tanpa pemeriksaan.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buka dan buktikan semuanya. Periksa CCTV, data transaksi, QR Code, catatan penyaluran dan seluruh pihak yang terkait. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, jangan ada kompromi dan jangan ada pihak yang merasa kebal hukum karena memiliki backingan,” tegas FORMASI.
FORMASI menegaskan akan terus mengawal persoalan BBM Subsidi di Kabupaten Pinrang dan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan. Jika benar ada permainan, bongkar. Jika tidak benar, buktikan.
Sumber ; Ketua FORMASI (Umar)