Bandel, Tambang Milik Kades di Kaki Gunung Beroperasi Lagi
MAROS - Tambang diduga ilegal di lahan milik Kepala Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, kembali beroperasi. Penyelidikan aparat Polres Maros beberapa waktu lalu tidak membuat takut para penambang.
Tambang di kaki gunung, tepat di belakang rumah Kades Labuaja, Asdar, itu terus beroperasi. Warga sekitar kian mengeluhkan suara bising dan polisi.
Ketua Lidik Pro Maros, Ismar mengaku heran. “Sepertinya kades tersebut punya kekuasaan luar biasa. APH (aparat penegak hukum) sampai tak berdaya menindaki,” tuturnya, Selasa, 21 Mei 2024.
Aktivis tersebut sampai mengungkap rencana mengajukan mosi tidak percaya kepada Kapolres Maros dan jajarannya.
“Iya karena sudah beberapa kali kades tersebut berulah tapi melenggang begitu saja,” imbuh Ismar.
Lidik Pro Maros pun menantang Kapolres Maros , Kasatreskrim, Kanit Tipidter, dan Kapolsek Camba untuk tegas. Tidak membiarkan oknum kades melabrak undang-undang.
Ini memang bukan pertama kali Kades Labuaja, Asdar menyampaikan soal tambang pembohong. Sebelumnya dia membuka tambang di lahan pinggir Jalan Poros Maros-Bone yang belakangan terhenti karena mendapat protes dari warga. Apalagi, aktivitas alat berat merusak jalan dusun yang dibangun dengan Dana Desa.
Namun, Asdar tak berhenti. Dia kemudian membuka lahan tambang baru di belakang rumahnya. Itulah lokasi yang berada di kaki gunung.
Aparat kepolisian sebenarnya sudah pernah turun dan memeriksa beberapa orang. Tetapi tambang jalan terus seolah tak mempedulikan APH di wilayah itu. (*)