Makassar, 17 Mei 2024
Salah Satu warga di bilangan jalan Petta Punggawa Lorong 1 RT. 3 Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala telah lama memelihara ikan Lele, lalu kemudian setiap habis panen ikan Lele di pasarkanlah di warung yang banyak kita jumpai di pinggir jalan pada malam hari ataupun warung makanan di siang hari
Terungkapnya salah satu warga yang memelihara atau membuat usaha ikan Lele ini berawal dari awak media (sebut saja mba melati) yang lewat didepan rumah warga tersebut, lalu mba melati ini kemudian bertanya pada beberapa warga yang di jumpai beberapa meter dari rumah warga tersebut dan warga pun bertutur bahwa, " kami selalu menutup pintu rumah agar bau yang menyengat dari rumah warga yang memelihara ikan Lele tersebut tidak terlalu kami cium karena aroma bangkai sangat mengganggu penciuman kami tetangganya, " Ujar dari warga dengan inisial K (16 Mei 2024)
Lalu mba Melati pun berpindah ke warga lainnya dan sempat pula menanyakan perihal bau aroma bangkai dan jawaban yang sama pun keluar dari penuturan dari warga tersebut
Di sinyalir bahwa aroma bau bangkai itu dari usus ayam yang sudah tidak segar yang di beli dari penjual ayam potong dan konon usus ayam itulah yang di pakai oleh warga yang memelihara ikan Lele tersebut sebagai makanan pokoknya ikan Lele, agar ikan Lelenya bisa berkembang besar dan cepat pula untuk di panen
Dan usus ayam yang sudah tidak segar itu kemudian langsung di rebus, lalu setelah sudah di rebus kemudian di beri makan si ikan Lele dan hasil dari air rebusan usus ayam yang tidak segar itulah yang dibuang di aliran selokan dan terkadang ada pula usus ayam tersebut yang tersisa di air rebusan yang tersangkut di selokan, sehingga tercium aroma busuk yang membuat tetangga merasa tidak nyaman istirahat didalam rumahnya
Dan dari pantauan awak media di lokasi rumah salah satu warga yang memelihara ikan Lele tersebut rupanya membuat penciuman kami awak media terasa sesak dan merasa ingin muntah akibat aroma bangkai yang sangat menyengat
Akhirnya awak media pun mendatangi rumah si pemilik ikan Lele tersebut dan sempat bertemu dengan Ibu Pemilik ikan Lele dan karena Ibu mau keluar rumah, maka si Ibu tersebut mengarahkan kami untuk bertemu dengan Bapak Linmas Kelurahan Timungan Lompoa yakni Bapak Hamzah
Akhirnya kami awak media bertemu Bapak Hamzah di Kantornya pada hari jumat, tanggal 17 Mei 2024 pukul 10.00 wita pagi hari dan Bapak Hamzah berjanji untuk segera mendatangi rumah si pemilik peliharaan ikan Lele tersebut, agar dapat memberi pengarahan pada si Pemilk ikan Lele supaya limbah dari air usus ayam yang tidak segar tersebut dapat dibuang di tempat yang layak dan tidak mengeluarkan aroma bangkai
Sejatinya bagi yang ingin memelihara hewan apapun itu tentunya yang sangat di perhatikan yakni limbah dari hewan peliharaan, agar tidak mengganggu kenyamanan warga disekitarnya dan sebisa mungkin memelihara hewan bukan di tengah-tengah pemukiman warga yang padat
Liputan : MhiLina, SE