Posts

Tintahukum: Survey LPSIM Di Empat Belas Kecamatan Pasangan Aba IDi Dan Ra Mahfudz Menang Telak

Jurnalinti24news


Sampang, Lembaga Penelitian dan Pengawasan Independen Madura (LPSIM) merilis hasil simulasi 2 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang antara pasangan H. Slamet Junaidi - Ra Mahfud Abdul Qadir dan pasangan Ra Mamak - Abdullah Hidayat.


Berdasarkan hasil simulasi LPSIM menyebutkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Ra Mahfud unggul dengan perolehan 62 persen, pasangan KH. Muhammad bin Muafi Abdullah Hidayat memperoleh 33 persen dari total koresponden, sedangkan 5 persen koresponden yang belum menentukan pilihan.


Adapun perolehan suara dari 14 Kecamatan se-kabupaten Sampang, pasangan H. Slamet Junaidi Ra Mahfud unggul di 10 kecamatan, antara lain Kecamatan Camplong 65 persen, Karang Penang 68 persen, Kedungdung 48 persen, Sampang 65 persen, Robatal 62 persen, Pangarengan 51 persen, Omben 67 persen, Sreseh 51 persen, Sokobanah 65 persen, dan Tambelangan 54 persen.


Sedangkan pasangan KH. Muhammad bin Muafi Abdullah Hidayat unggul di 4 kecamatan dari 14 kecamatan se-kabupaten Sampang antara lain Banyuates 47 persen, Ketapang 59 persen, Torjun 52 persen, dan Jrengik 48 persen.


Direktur Utama Haryono Center, H. Haryono Abdul Bari menilai bahwa hasil survei tersebut merupakan representasi dukungan dari masyarakat Sampang jelang pelaksanaan kegiatan Pilkada Sampang 2024.


“Kami melihat data surveilans simulasi 2 Paslon Pilkada ini mendekati kondisi riil dukungan masyarakat, sehingga tidak salah jika dijadikan salah satu acuan,” katanya.


Ia juga mengatakan bahwa kehadiran pasangan dari calon wakil juga ikut mempengaruhi hasil pengawasan yang dilakukan oleh setiap lembaga independen, karena setiap calon wakil juga diakui mempunyai pengaruh.


Artinya 10 pita 4 di 14 kecamatan se-kabupaten Sampang itu juga hasil kekuatan dalam komposisi pasangan, tambahnya.


Sekedar informasi, mencakup koresponden dalam survei LPSIM yang dilakukan mulai tanggal 20 Juni hingga 10 Juli 2024 meliputi Tokoh Agama, Tokoh Blater, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pimpinan Organisasi, Pimpinan Lembaga Pendidikan, Pengusaha, Tukang Becak, Kelompok Tani, Kelompok Nelayan, PKL. (Merah)