Posts

Lidik Pro; Ancam dan Intimidasi Aktivis, Kapolda Sulsel Didesak Tindak Briptu MRH, Anggota Polrestabes Makassar

Jurnalinti24news

 

Makassar- Kapolda Sulsel,didesak mengambil tindakan tegas atas perilaku anggotanya, Briptu M Rizky Hidayat, anggota Polrestabes Makassar, karena telah mengancam dan mengintimidasi salah seorang Aktivis yg juga praktisi media, Dg Siga yang akrab disapa HDS.


Parahnya lagi, ancaman dan intimidasi itu dilakukan di salah satu ruangan di Polsek Biringkanaya Daya Makassar, Kamis (25/7) sekitar pukul 12.40 wita.

" Saya kaget, saya dibawa ke salah satu ruangan di Polsek Biringkanaya Makassar oleh pelaku ( Briptu M Rezky) bersama istrinya dan salah seorang rekannya. Setibanya di sana, disaat dimediasi oleh salah seorang anggota lainnya, tiba2 yang menarik kerak baju saya dan komentar memukul saya ,” kata Dg Siga, Selasa (12/8) pagi.


"Dia menarik kerak bajuku dan berkata dengan nada tinggi, kurang terbuka kamu, aku hajar kamu nanti di situ!" urai Dg Siga sambil diperingatkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri yang seharusnya menjaga sikap dan perilakunya.


Setelah mediasi selesai, karena merasa tidak puas, pelaku kemudian membawa korban ke arah Jalan Abdul Kadir dengan dibonceng oleh salah seorang rekannya, sementara pelaku membonceng istrinya dan mengikuti dari belakang.


Di tengah jalan di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, pelaku memepet motor yang dikendarai rekan pelaku yang membonceng korban dan mengatakan dengan nada arogan, " Jangan lepaskan ini orang !" kata Dg Siga menirukan ucapan pelaku.


Setibanya di Jalan Abdul Kadir, sekitar pukul 13.15 wita, pelaku bersama rekannya mengarahkan korban ke salah satu warkop.

Korban sempat bertanya kepada rekan pelaku, untuk membawa apa ke warkop dan dalam rangka apa, tetapi tidak mendapat jawaban yang jelas.


" Tabe, kita bawa saya kesni dalam rangka apa? status saya apa? apakah sy tersangka, atau ditahan? ada Sprint (Surat Perintah) kita bawa?" tanya korban.


Bukannnya memberi jawaban yang diharapkan, pelaku bersama istri dan rekan korban, terus mengintimidasi korban dengan meminta ktp, ktp istri korban dan keluarga korban, serta kontak person dari istri dan keluarga korban.


Pelaku Briptu M Resky Hidayat bahkan mengeluarkan ancaman dengan kalimat yang tidak selayaknya keluar dari salah seorang anggota Korps Bhayangkara.


"Aku akan menghancurkanmu, istrimu dan keluargamu!" seorang pelaku.


Korban akhirnya berhasil lolos setelah merasa disandera selama kurang lebih 2 jam dan langsung menuju Propam Polda Sudiang melaporkan kejadian tersebut.


Persoalan ini telah dimediasi petugas piket Propam, sayangnya, belum cukup 24 jam, istri pelaku kembali mengirimkan pesan kepada korban melalui whatsapp, yang dinilai korban, sebagai tindakan tidak ada itikad baik dari pelaku karena tidak mampu mengendalikan istrinya.


“Sudah diingatkan pada saat mediasi di hadapan petugas Propam, supaya yang bersangkutan tidak lagi mencampuri masalah ini, tetapi malah dilanggar,dan saya setuju,” tandas Dg Siga yang pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi salah satu Media Online di Sulsel ini.


Kejadian ini bermula dari persoalan pribadi antara korban dengan salah satu keluarga pelaku.


Korban menyayangkan karena pelaku yang tidak ada hubungan masalah dengan korban, justru bertindak di luar batas.


Briptu M Resky Hidayat, berdasarkan penelusuran media ini, beralamat di Kading, Desa Balelo, Kecamatan Bola Kabupaten Wajo Sulsel.


Ketua DPD Lidik Pro, Ismar,SH, mendesak Kapolda Sulsel untuk menindak pelaku dengan tegas, karena dinilai telah mencoreng institusi kepolisian.


“Saya mendesak Kapolda Sulsel,segera mengkonfirmasi laporan korban, demi menjaga marwah dan nama baik institusi Polri!”, kata Ismar beberapa saat lalu.


Ismar juga berjanji akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi demo mengawali kasus ini, jika tidak mendapat perhatian serius.