Makassar, 25 September 2024
Penganiayaan antara si anak kepada ibu kandungnya terjadi di jalan Tinumbu lorong 148 kota Makassar tanggal 24 September 2024 pukul 17.15 wita yang berawal ketika si Anak yang berusia 39 tahun (Pelaku) merasa kesal karena disuruh oleh ibu kandungnya untuk membersihkan ruangan dapur, lalu tiba-tiba si Pelaku masuk ke kamarnya dan mengambil sebilah Parang panjang untuk menganiaya ibu kandungnya yang sementara menonton televisi di ruangan tengah
Lalu si Ibu kandungnya kaget dan berlari keluar rumah, kemudian si Pelaku itupun bergegas keluar rumah dan menganiaya ibunya dengan Parang panjang dengan bertubi-tubi dan Parang panjang tersebut melukai leher, pelipis, lengan, pergelangan tangan ibu kandungnya (si korban) yang kemudian si ibu kandungnya di larikan ke rumah sakit Jala Ammari untuk mendapatkan pertolongan, dan si Pelaku tersebut sudah di amankan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk menenangkan kejiwaannya
Awak media pun bertemu dengan Ketua RT.07 RW. 01 kelurahan Layang, kecamatan Bontoala bernama Bapak Haripuddin dan menerangkan dengan lugas bahwa, " Sepasang suami istri yang bernama Abdul Hakim dan Sitti Syamsiah yang mempunyai 5 orang anak dimana 3 orang yang di duga positif ODGJ (orang dalam gangguan jiwa), 1 orang yang masih di LP (lembaga pemasyarakatan) dan 1 orang lagi yang tinggal di rumah neneknya
"Dalam kesehariannya Bapak Abdul Hakim dan istrinya Ibu Sitti Syamsiah tidak bersosialisasi dengan para tetangganya dan anak-anaknya pun juga tidak bergaul dengan para tetangganya disekitar rumahnya, bahkan pintu pagar rumah selalu di gembok, dan kalau di lihat dari depan rumah tersebut seperti rumah yang tak berpenghuni, "ucap Ketua RT Bapak Haripuddin
Lanjut menambahkan lagi bahwa, "selama menjadi Ketua RT, saya hanya 1 kali saja mendatangi rumah Si Pelaku dan bertemu dengan pasangan suami istri Bapak Abdul Hakim dan Ibu Sitti Syamsiah untuk mendata warga, namun saat saya berada dalam rumah tersebut tiba-tiba saya merasakan bulu kuduk merinding karena penerangan ruangan cahaya lampu yang remang-remang, dimana pintu rumah dan jendelanya ditutup rapat, "Tutur Ketua RT
Dan sekarang si korban masih di rawat dengan penanganan yang serius oleh Tim Medis di RS. Jala Ammari kota Makassar dan semoga si Pelaku maupun si korban penganiayaan antara anak dan ibu kandungnya segera sembuh, sehingga dapat di mintai keterangannya karena masih dalam proses penyidikan oleh Polrestabes MakassarLiputan : Mhi LiNa, SE