Gowa - Berdasarkan Surat Penyelidikan Nomor:SP.Lidik/1654/X/Res.1.10/2024/Reskrim tanggal 12 Oktober 2024 terkait Objek Sengketa adalah berupa 1 (satu) Petak Tanah yang terletak di kampung Moncobalang, Dusun Bontociniayo, Desa Bontosunggu Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa dengan NOP. 73.06.130.006.001-0150.0 atas nama Hannanu Bin Loge, Persil No : 05 DI, Kohir No. 81 CI, seluas 6.000 M2 (enam ribu meter persegi) dengan Batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Sabarang Bin Panjang
Sebelah Timur : Jalan Desa
Sebelah Selatan : Dg. Hanung
Sebelah Barat : Cawang Bin Tawallang
Sebidang tanah kepemilikan Almarhum Hannanu Bin Loge yang diwariskan kepada anaknya bernama Erna Dg. Baji Binti Hannanu dengan bukti Buku F (percil), Rincik, SPPT tahun 2024, dan Surat Kuasa para Ahli Waris dari Almarhum Hannanu Bin Loge
"Sohra Dg.Sompa Binti Macang Dg. Rani yang selama ini tinggal di lokasi objek sengketa mengaku pula mempunyai hak untuk memiliki tanah dari Ahli Waris dari Hannanu Bin Loge, padahal semasa hidupnya Hannanu Bin Loge telah membagikan pada orang tua dari Sohra Dg. Sompa Binti Macang Dg. Rani berupa tanah sawah dan di persilahkan pula tinggal sementara di lokasi lahan objek sengketa dan bukan untuk di miliki
Lalu pondasi yang telah di buat Erna Dg.Baji Bin Hannanu di lokasi lahan objek sengketa tersebut tiba-tiba di robohkan oleh pihak Sohra Dg.Sompa Binti Macang Dg.Rani, lalu Ratna Dewi (cucu dari Hannanu Bin Loge melapor di Polres Gowa di tanggal 16 September 2024 dan keluarlah SP2HP (pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) pada tanggal 14 Oktober 2024 dengan menunjuk Ipda Nova Tanjung S,SH (Kanit Idik 2 tahbang Satreskrim Polres Gowa) selaku Penyelidik dan Bripka M. Surachman, SH (Kanit Idik 2 tahbang Satreskrim Polres Gowa)
Di samping itu pula Camat Bontonompo Selatan telah melakukan mediasi antara pihak Sohra Dg.Sompa Binti Macang Dg.Rani (Pengugat) dengan Erna Dg. Baji Bin Hannanu (Tergugat) namun mediasi pun gagal, karena Penggugat (Sohra Dg.Sompa Binti Macang Dg.Rani) tetap berkeras tidak ingin pindah dari lahan objek sengketa tersebut, padahal Sohra Dg.Sompa Binti Macang Dg.Rani bukanlah Ahli Waris atau Pewaris dari Almarhum Hannanu Bin Loge dan Tanah yang menjadi Objek Sengketa adalah tanah milik Hannanu Bin Loge dan bukti buku F (persil) yang di miliki Sohra Dg.Sompa Binti Macang Dg.Rani diduga palsu, sehingga di buatkanlah "Berita Acara" yang ditanda tangani oleh Bapak Amiruddin, SS, SH selaku Camat Bontonompo Selatan
Berikut Undang-Undang yang mengatur tentang pengrusakan tanah dan penyerobotan tanah adalah:
Pasal 2 UU 51/Prp/1960: Larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah
Pasal 385 KUHP: Penyerobotan tanah diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun
Pasal 406 KUH Pidana: Tindakan perusakan patok tanah
Pasal 372 KUHP: Menjual tanah milik orang lain tanpa izin
Sejatinya Bapak Ipda Nova Tanjung S, SH (Kanit Idik 2 tahbang Satreskrim Polres Gowa) selaku Penyelidik dan Bripka M. Surachman, SH (Kanit Idik 2 tahbang Satreskrim Polres Gowa) dapat memproses dan menyelesaikan dugaan Penyerobotan Dan Pengrusakan Lahan objek sengketa di Desa Bontosunggu, Dusun Bontociniayo, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa tanpa tebang pilih
Liputan : Mhi LiNa, SE