Jurnalinti24.News//Gowa - Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti berupa mesin cetak saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024)
Polres Gowa merilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar, di kampus dua dengan menyita sebanyak 98 jenis barang bukti termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan yang sama belum terpotong, kejahatan tersebut diduga melibatkan 17 tersangka sementara tiga terduga pelaku masih DPO) Daftar pencarian orang)
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudiawan, mengatakan bahwa, "produksi uang palsu beroperasi sejak tahun 2010 dan barang bukti berupa mesin cetak, kertas khusus, dan tinta yang dipesan langsung dari Cina.
"Jadi mesin cetaknya ini dibeli dari Surabaya tetapi pesanan langsung dari Cina, termasuk tinta dan kertas," Bebernya
"Sehingga total komplotan ini sudah mencetak puluhan miliar uang palsu sejak pertama beroperasi.
"Bahwa uang palsu yang dihasilkan tidak terdeteksi X-Ray karena mesin pencetaknya canggih, di mana dalam satu rim kertas dapat mencetak uang palsu senilai Rp1,2 miliar, sedangkan penyidik mengamankan 40 rim kertas.
Kasus pembuatan uang palsu terbongkar pada Jumat (13/12/2024), saat Polres Gowa menemukan mesin pencetak uang di Perpustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin.
Laporan : Mhi LiNa, SE