Posts

DPRD Buton Utara Angkat Suara Atas Polemik Terancamnya SDN 1 Lamoahi Tidak Ikut Ujian Nasional

Jurnalinti24news

 



Buton Utara,

Suararakyatindonesianews.com - DPRD Kabupaten Buton Utara angkat suara atas polemik terancamnya SDN 1 Lamoahi tidak dapat mengikuti ujian nasional (UN) 19 Mei 2025 mendatang akibat tidak terdaftarnya murid kelas 6 di Dapodik.


Ketua Komisi I DPRD Buton Utara saat di hubungi melalui telepon WhatsApp mengaku baru mendapat informasi ini, karena sebelumnya secara kelembagaan komisi I DPRD Buton Utara telah melaksanakan hearing bersama Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Buton Utara bersama pihak SDN 1 Lamoahi namun baru sebatas dan BOS untuk anggaran pelaksanaan UN 


" Terimakasih Dinda atas informasinya karena ini baru kami dapatkan informasinya, kami akan segera melakukan penelusuran lebih jauh ke Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Buton Utara sebagai mitra kerja Komisi I DPRD Buton Utara untuk kita Carikan solusi. " Kata Mazlin


Lebih lanjut Mazlin, memang sebelumnya kami telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait SDN 1 Lamoahi tetapi itu baru sebatas pencairan Dana BOS untuk anggaran pelaksanaan ujian nasional "


RDP kemarin melahirkan keputusan anggaran yang di gunakan untuk penyelenggaraan UN di SDN 1 Lamoahi menggunakan Dana BOS Daerah ini sebagai solusi, tetapi dengan adanya informasi ini kami akan segera berkoordinasi mengingat pelaksanaan ujian semakin dekat yakni tanggal 19 Mei 2025 "


Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini sangat perduli atas keberhasilan anak anak sekolah sebagai penerus bangsa dan mementingkan kepentingan rakyat, terlebih menyangkut anak-anak sekolah.


" Sebagai wakil rakyat ami mementingkan kepentingan rakyat, terlebih menyangkut anak-anak sekolah kita kami akan perjuangkan hingga betul-betul ada kepastian status peserta ujian, " tutupnya.


Sebelumnya Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara ( SMPPK- SULTRA ) Rian Hidayat mendesak Bupati Buton Utara untuk memberhentikan Kadisdiknas Buton Utara  Kusman Surya dan Kepala Sekolah SDN 1 Lamoahi Kasim, S.Pd atas kelalaian mereka terhadap penataan administrasi siswa yang mengakibatkan tidak terinputnya data siswa di Dapodik sehingga terancam tidak mengikuti Ujian Nasional 2025.


Laporan: Redaksi