Acara ini turut dihadiri oleh Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto dan membacakan sambutan sekaligus menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan
Pemberian remisi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan ribuan WBP di seluruh Sulawesi Selatan menerima pengurangan masa pidana dengan besaran yang bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Gubernur Sulsel, di terangkan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik WBP, tetapi juga bukti hadirnya negara dalam memberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
“Remisi diharapkan menjadi momentum bagi WBP untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik, patuh hukum, serta bermanfaat bagi masyarakat ketika kembali nanti dan pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan sistem pemasyarakatan secara lebih manusiawi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan mendorong setiap WBP agar mampu berintegrasi kembali dengan masyarakat,” Demikian sambutan Menteri yang dibacakan oleh Gubernur Sulsel.
“Yang memenuhi syarat administratif dan substantif memperoleh remisi, dimana membuktikan bahwa remisi tidak sekadar hadiah, namun merupakan hasil dari usaha nyata WBP dalam berkelakuan baik, mentaati peraturan dan mengikuti program pembinaan,” Tambahnya
Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengucapkan bahwa “Kami hadir untuk memberikan dukungan moral dan kelembagaan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan serta pemberian remisi yang menjadi salah satu momen penting bagi WBP di hari kemerdekaan,” Ungkapnya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menjelaskan bahwa jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Selatan saat ini mencapai 12.721 orang, terdiri atas 9.287 narapidana dan 3.434 tahanan. Dari jumlah tersebut, pemerintah melalui Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengusulkan 5.911 narapidana untuk mendapatkan remisi.
“Adapun jumlah yang di usulkan yakni sebanyak 5.909 narapidana yang telah mendapatkan remisi umum pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini,” Terangnya
Acara penyerahan remisi ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman para Kepala Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sulawesi Selatan.
Liputan : Mhi LiNa, SE