Posts

BEBERAPA MURID SMP NEGERI 22 MAKASSAR MASIH BELUM MENGENAKAN PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH HINGGA SEKARANG

Jurnalinti24news



Makassar — Kondisi yang terjadi di SMP Negeri 22 Makassar, yang beralamat di Jalan Ir. Juanda No. 7, Makassar, dimana Para murid kelas VII di sekolah tersebut berdasar pantauan awak media Jurnalinti24.News yang datang berkunjung pada hari selasa, tanggal 28 Oktober 2025, pukul 12.00 wita, yang kebetulan pula para murid yang belajar di siang hari datang ke sekolah tanpa mengenakan seragam resmi sekolah, melainkan hanya memakai pakaian bebas.

Sehingga awak media merasa perlu untuk mengangkat pemberitaan terkait hal tersebut, karena menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, terutama karena sekolah tersebut merupakan sekolah negeri di wilayah utara Kota Makassar, yang seharusnya memiliki standar kerapian dan keseragaman berpakaian bagi peserta didiknya.

Pihak sekolah telah berupaya menertibkan penggunaan pakaian seragam agar para murid tampil rapi dan sesuai ketentuan. Namun, langkah tersebut belum dapat diterapkan sepenuhnya karena masih ada ketidak sepahaman dari sebagian orang tua murid.
“Kami sudah memberikan himbauan agar setiap hari murid mengenakan pakaian sesuai jadwal, dimana hari senin memakai baju warna putih biru, hari Rabu dan hari Kamis mengenakan seragam baju batik, serta hari Jumat seragam baju pramuka, tapi kami juga tidak ingin menimbulkan kesalah pahaman dengan orang tua. Jadi, kami hanya bisa menghimbau dengan hati-hati,” Beber salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Pihak sekolah menyampaikan jika tidak ada kebijakan pembelian seragam dari sekolah, melainkan hanya penertiban agar peserta didik tampil layak dan pantas selama kegiatan belajar. Namun, karena adanya perbedaan pemahaman antara pihak sekolah dan orang tua murid, sehingga aturan seragam belum berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi ini dinilai kontras dengan citra sekolah negeri, yang seharusnya menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan pembentukan karakter murid, termasuk dalam hal kerapian berpakaian, sehingga Pengamat pendidikan di Makassar menilai bahwa hal seperti ini perlu mendapatkan perhatian dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, agar ada kejelasan dan solusi yang tidak memberatkan pihak sekolah maupun orang tua murid.
“Seragam sekolah bukan sekadar formalitas, karena ini juga bagian dari pembentukan karakter, disiplin, dan rasa kesetaraan di antara siswa, dimana Pemerintah daerah perlu turun tangan agar semua pihak memahami tujuannya,” Ungkap seseorang pemerhati pendidikan lokal.

Sejatinya pakaian seragam bisa di rundingkan terlebih dahulu dan ini penting bagi kelangsungan aktifitas belajar mengajar di sekolah, sehingga diharapkan agar persoalan ini segera mendapatkan solusi bersama, baik melalui sosialisasi kepada orang tua murid maupun dukungan dari instansi terkait, sehingga para murid dapat belajar dengan nyaman, rapi, dan sesuai aturan pendidikan nasional.

Liputan : Mhi LiNa, SE