Makassar - Berdasarkan Laporan Polisi nomor : STTLP / 306 / V / 2023 / SPKT / RES BONE atas pelapor bernama Kasman, S. Sos Bin Muhammad Ali terhadap perempuan YUNIKA HERAWATI KAUSE alias HERA alias WATI
Berawal saat Perempuan HERA mendatangi mertua Kasman yang bernama Hj.Ruwaya yang kebetulan kasman juga berada di rumah tersebut pada hari jumat tanggal 10 februari 2023, lalu HERA menawarkan Mesin Pemotong Padi pada Hj.Ruwaya dengan harga murah (dibawah harga toko) seharga Rp. 51.000,000,- per unit dan HERA berjanji barang akan tiba di kabupaten Bone tanggal 25 februari 2023, tapi Hj.Ruwaya harus mengirim uang tanda jadi (DP) sebesar Rp. 51.000.000,- karena Hj Ruwaya ingin memesan 2 unit mesin pemotong padi seharga Rp. 102.000.000,-
Setelah HERA telah menawarkan barang Mesin Pemotong Padi tersebut pada Hj.Ruwaya, kemudian HERA kembali ke makassar, lalu Hj. Ruwaya mentransfer uang sebesar Rp. 51.000.000,- di rekening atas nama HERA, lalu Hj.Ruwaya menelpon HERA dan mengatakan kalau uang sudah dikirimkan di rekeningnya HERA dan HERA pun berjanji dalam tempo 15 hari Mesin Pemotong Padi akan di kirim di Bone
Berjalan 15 hari Hj. Ruwaya menelpon lagi HERA bagaimana dengan Mesin tersebut dan HERA mengatakan kalau mesin masih di surabaya dan akan dikirim di pelabuhan makassar secepatnya dan selanjutnya akan di kirim ke pelabuhan Bajoe kabupaten Bone
Namun sudah berjalan 5 bulan lamanya terhitung dari tanggal 10 februari 2023 hingga 25 Mei 2023 Mesin Pemotong Padi yang HERA janjikan tak kunjung tiba di kabupaten Bone dan nomor kontak ponsel HERA juga tidak aktif, akhirnya Kasman melaporkan HERA di Polres Bone karena mertuanya (Hj Ruwaya) telah di rugikan sebesar Rp. 51.000.000,-
Kini keberadaan perempuan YUNIKA HERAWATI alias HERA alias WATI entah kemana karena Penyidik telah mencarinya di alamat KTP nya dan alamat di perumahan Tallasa city Makassar tidak menemukan HERA, karena kedua alamat tersebut hanya di kontrak oleh HERA
DI duga perempuan YUNIKA HERAWATI Alias HERA Alias WATI sudah banyak orang yang menjadi korbannya dan HERA berpindah-pindah daerah untuk mencari korban selanjutnya.
Kiranya para Aparat Penegak Hukum mencari perempuan yang bernama YUNIKA HERAWATI Alias HERA Alias WATI dan segera menindak lanjuti laporan-laporan dari si pelapor.
Redaksi