Makassar - 14 Desember 2025 // Pernyataan Resmi Penyangkalan Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menyangkal keras berita yang beredar terkait tuduhan Lurah Buloa meloloskan calon RT dengan ijazah palsu pada 13 Desember 2025.
Tidak ada bukti atau kejadian semacam itu yang terjadi, karena proses pemilihan RT/RW telah selesai sejak awal Desember 2025 sesuai jadwal resmi Perwali Makassar No. 20 Tahun 2025. Semua calon yang lolos telah memenuhi syarat administratif secara ketat, termasuk verifikasi ijazah oleh panitia kelurahan tanpa intervensi
Pemilihan RT/RW Pemilihan RT di Kelurahan Buloa berlangsung transparan dengan tahapan pengumuman hasil pada 4 Desember 2025, masa sanggah hingga 5 Desember, dan penetapan akhir pada 6 Desember 2025. Tidak tercatat aduan resmi mengenai ijazah palsu pada tanggal 13 Desember 2025, yang justru berada di luar periode pemilihan RW (7-11 Desember).
Lurah Naz Alamsyah Wiradinata, SE telah menjaga netralitas sepanjang proses.
Komitmen Transparansi Kelurahan Buloa mengajak masyarakat memverifikasi data calon melalui dokumen resmi di kantor kelurahan atau situs Pemkot Makassar. Segala tuduhan tanpa bukti dianggap upaya fitnah yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Panitia siap menerima pengaduan sah melalui Komisi D DPRD Makassar jika ada pelanggaran terbukti.
Ajakan ke Masyarakat
Warga diajak menjauhi hoaks dan berfokus pada pembangunan wilayah. Kelurahan Buloa berkomitmen menjunjung integritas aparatur sesuai instrumen Pemerintah Kota Makassar di tingkat bawah.
Liputan : Mhi LiNa, SE