MAKASSAR, Polda Sulawesi Selatan akan segera memeriksa Bennie Pie terkait dugaan tindakan pengancaman pembunuhan terhadap Anto. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum Lumbung Informasi Rakyat (DPW LBH LIRA) Sulsel, Ryan Latief, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh Polda Sulsel. Menurutnya, setiap tindakan yang mengancam keselamatan seseorang harus ditangani dengan serius.
Ryan Latief menyampaikan dihadapan awak media. “Kami mendukung penuh langkah Polda Sulsel dalam menindaklanjuti kasus ini. Tindakan pengancaman, apalagi dengan ancaman pembunuhan, tidak bisa ditolerir dalam masyarakat yang berdasarkan hukum dan keadilan ”
Ia menambahkan bahwa LBH LIRA akan selalu memberikan pendampingan hukum kepada pihak-pihak yang memerlukan, termasuk saudara Anto, untuk memastikan kasus ini dapat ditangani dengan adil dan transparan.
“Kami berharap penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan objektif,apalagi pelaku mengatakan dia orang kebal hukum dan dapat mengatur aparat kepolisian termasuk kasus Ibu Vony yang di pecat akibat mempertanyakan kelengkapan dokumen sebagai syarat utama utama sebelum melakukan kremasi TKA PT. IMIP yang mau dikremasi di Yayasan Budi luhur yang di duga kejahatan HAM internasional dan kalimat SARA yang dia keluarkan dalam ancamannya “kau apa’ pribumi Ji ‘ko”kata Benny Phie ke korban” Ungkap Ryan Latief
LBH LIRA Sulsel berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ucapan dan tindakan dalam interaksi sosial. “Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum,” Tambahnya.
Polda Sulsel diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan agar hasil yang diperoleh dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutupnya.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan bersama serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat (di kutip timur Indonesia. com)
Red : ML