Makassar - 10 Desember 2025 // SMP Negeri 50 Makassar hingga saat ini belum termasuk satuan pendidikan yang menikmati penyaluran awal program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun distribusi perdana program seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota Makassar, sehingga siswa di sekolah ini belum merasakan langsung kedua program tersebut.
UPT SPF SMP Negeri 50 Makassar beralamat di Jl. Muhammadiyah Lorong 139 B, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, dengan status sekolah negeri dan akreditasi B.
Sekolah ini merupakan salah satu SMP negeri yang secara prinsip juga menjadi sasaran program pendidikan Pemkot Makassar, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan seragam gratis yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Latar belakang program MBG dan seragam gratis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program nasional yang mulai diimplementasikan di Kota Makassar pada tahun 2025 dengan menyasar terlebih dahulu sejumlah sekolah pada tahap awal, dengan dukungan dapur umum dan koordinasi Badan Gizi Nasional
Sementara itu, program seragam sekolah gratis merupakan prioritas Pemkot Makassar bagi siswa baru SD dan SMP negeri, yang penyaluran perdananya dimulai pada tahun 2025 dan dilaksanakan secara bertahap ke seluruh sekolah
Posisi SMPN 50 dalam implementasi program Penyaluran perdana program seragam gratis tercatat menyasar delapan sekolah lain sebagai tahap awal, dan SMP Negeri 50 Makassar tidak tercantum sebagai lokasi penyerahan simbolis maupun penerima gelombang pertama.
Begitu pula, pelaksanaan awal program MBG di Makassar difokuskan pada sejumlah sekolah tertentu di tiga kecamatan yang telah terlayani dapur umum, sehingga SMP Negeri 50 Makassar yang berada di Kecamatan Wajo belum termasuk dalam daftar sekolah yang sudah mendapat layanan makan bergizi gratis
Dampak bagi warga sekolah Akibat belum terjangkaunya SMP Negeri 50 Makassar oleh dua program tersebut, orang tua siswa di sekolah ini masih harus menanggung penuh biaya konsumsi harian anak di sekolah maupun pengadaan seragam sekolah baru
Kondisi ini menimbulkan harapan agar pemerintah kota dan pemangku kebijakan terkait dapat segera memasukkan SMP Negeri 50 Makassar dalam tahap penyaluran berikutnya, demi pemerataan manfaat program dan penguatan akses pendidikan yang berkeadilan.
Liputan : Mhi LiNa, SE