Makassar – Pemerintah Kelurahan Wala-Walaya, Kecamatan Tallo, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan untuk tahun anggaran 2026 pada Jumat, 9 Januari 2026. Bertempat di kantor Lurah Wala-Walaya, jalan ade irma nasution Kota Makassar, kegiatan ini menjadi wadah serapan aspirasi warga dalam menentukan arah pembangunan wilayah satu tahun ke depan.
Acara ini dihadiri oleh Lurah Wala-Walaya Ahmad Jujur Latif, S. STP, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Sekcam Tallo Rahmat, S.STP., M.SI Perwakilan DLH, Perwakilan PU, Ketua LPM M.Natsir, Jajaran Ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda
Lurah Wala-Walaya dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang tahun ini tetap berfokus pada sinkronisasi program Pemerintah Kota Makassar yang tertuang dalam RPJMD, dengan mengedepankan aspek infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami menampung seluruh usulan prioritas dari setiap RW. Fokus utama kami untuk tahun 2026 adalah peningkatan kualitas drainase untuk antisipasi genangan, perbaikan lampu jalan, serta program pemberdayaan UMKM bagi ibu rumah tangga di wilayah Wala-Walaya,” Ujarnya.
Sekretaris Camat Rahmat, S.STP., M.SI, yang turut hadir membuka acara menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif warga. Ia mengingatkan bahwa Musrenbang bukan sekadar seremonial, melainkan momentum bagi warga untuk mengawal pembangunan di lingkungannya sendiri.
“Partisipasi masyarakat di Kelurahan Wala-Walaya sangat luar biasa. Semua usulan akan kami kawal secara berjenjang hingga ke Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Kota. Kami ingin memastikan pembangunan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Tallo,” Jelasnya
Beberapa poin utama yang menjadi kesepakatan dalam Musrenbang Kelurahan Wala-Walaya tahun 2026 meliputi:
Pembangunan Fisik: Pengerukan dan rehabilitasi drainase di titik rawan luapan, serta pengaspalan lorong-lorong pemukiman.
Kesehatan dan Sosial: Penguatan posyandu dan program penurunan angka stunting di tingkat kelurahan.
Ekonomi Kreatif: Pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda dan bantuan sarana bagi kelompok usaha kecil.
Seluruh usulan yang telah disepakati selanjutnya akan diinput ke dalam sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk diverifikasi lebih lanjut.
Liputan : Mhi LiNa, SE