Makassar, 20 Januari 2026 – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Horison Makassar, Selasa (20/01/2026). Pertemuan ini menjadi wadah strategis dalam menyinkronkan usulan masyarakat tingkat kelurahan dengan prioritas pembangunan Kota Makassar untuk tahun anggaran 2027.
Acara ini dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Walikota Makassar Bapak Ahkmad Namsum (Staf Ahli Bidang I Pemerintah Kota Makassar), dan dihadiri oleh Camat Ujung Pandang, Andi Husni, S.STP., M.Si, jajaran Lurah se-Kecamatan Ujung Pandang, tokoh masyarakat, perwakilan OPD terkait, serta delegasi komunitas lokal.
Camat Ujung Pandang Andi Husni, S.STP., M.Si. dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang tahun ini difokuskan pada penguatan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pemberdayaan ekonomi kreatif.
"Sebagai jantung Kota Makassar, Kecamatan Ujung Pandang memiliki karakteristik khusus sebagai pusat jasa dan pariwisata. Oleh karena itu, usulan yang masuk harus mampu menjawab tantangan penataan kota, penanganan banjir, hingga optimalisasi lorong wisata," Ujarnya.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam Musrenbang kali ini meliputi:
Peningkatan Drainase dan Pedestrian: Revitalisasi saluran air guna meminimalisir genangan di wilayah pusat kota.
Pemberdayaan UMKM: Pelatihan dan bantuan sarana bagi pelaku usaha di lorong-lorong untuk mendukung kemandirian ekonomi.
Keamanan dan Kebersihan: Peningkatan sistem pemantauan keamanan lingkungan dan pengolahan sampah berbasis komunitas.
Seluruh usulan yang telah diverifikasi dalam musyawarah ini akan dihimpun ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk kemudian dikawal menuju Musrenbang tingkat Kota Makassar.
Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang berharap hasil Musrenbang 2026 ini dapat menghasilkan program yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga, sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Makassar.
Liputan : Mhi LiNa, SE