Makassar (17 Januari 2026) – Direktorat Urusan Agama dan Pendidikan Buddha, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (Ditjen Bimas Buddha) Kementerian Agama RI sukses menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Umat Buddha se-Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung khidmat di Vihara Girinaga, Makassar, pada Jumat, 16 Januari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pembimas Buddha SulSel Marjo, tokoh agama, pengurus vihara, serta perwakilan organisasi keagamaan Buddha dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan yang inklusif, memperkokoh kerukunan antar umat beragama, serta memperkuat tata kelola organisasi keagamaan Buddha di wilayah Indonesia Timur.
Dalam arahannya, perwakilan dari Direktorat Urusan Agama dan Pendidikan Buddha Nyoman Surya menekankan pentingnya peran umat Buddha dalam menjaga harmoni bangsa melalui penguatan moderasi beragama.
"Pembinaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya strategis untuk memastikan umat Buddha di Sulawesi Selatan terus berkontribusi positif dalam pembangunan mental dan spiritual, serta menjaga toleransi yang telah terjalin baik di Sulawesi Selatan," Ujarnya.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam pembinaan ini meliputi:
Penguatan Moderasi Beragama: Mengimplementasikan nilai-nilai Dharma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peningkatan Kualitas Pendidikan Keagamaan: Mendorong peran Sekolah Minggu Buddha (SMB) sebagai fondasi karakter generasi muda.
Administrasi dan Tata Kelola: Edukasi mengenai regulasi terbaru terkait bantuan rumah ibadah dan legalitas organisasi keagamaan.
Ketua DPD Walubi sulsel Henry Sumitomo menyampaikan apresiasi kepada pengurus Vihara Girinaga yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Dipilihnya Makassar sebagai lokasi pembinaan menunjukkan posisi strategis kota ini sebagai simpul kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah melalui Kementerian Agama dengan umat Buddha di tingkat akar rumput semakin solid, demi mewujudkan masyarakat yang religius dan moderat.
Mhi LiNa, SE