Postingan

Tingkatkan Estetika Kota, Lurah Gaddong Rakhmawaty Mattayang, S.Pd, S.M, MM Pimpin Penertiban PKL di Titik Rawan Kemacetan

Jurnalinti24news


Makassar, 4 Januari 2026 – Dalam upaya mewujudkan kebersihan lingkungan dan kelancaran arus lalu lintas di awal tahun 2026, Lurah Gaddong, Rakhmawaty Mattayang, S.Pd, S.M, MM, memimpin langsung giat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di wilayah Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, minggu (4/1/2026).
Kegiatan ini berlangsung di malam hari pukul  23.55 wita yang menyasar sejumlah titik krusial yang kerap menjadi sumber kemacetan dan dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum. Dalam penertiban tersebut, Lurah Gaddong didampingi oleh Aparat Kelurahan, beberapa Ketua RT / RW dan Satgas Kebersihan
Rakhmawaty Mattayang, S.Pd, S.M, M.M atau sapaan akrabnya Ammy menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat serta komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.
"Kami melakukan edukasi sekaligus penataan terhadap para pelaku usaha yang masih menggunakan area trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Fokus kami adalah mengembalikan fungsi jalan bagi pengendara dan trotoar bagi pejalan kaki agar lingkungan Gaddong lebih tertata dan nyaman bagi semua pihak," Ujar Rakhmawaty di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Rahmawaty menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara-cara humanis. Para pedagang diberikan pengarahan agar tidak lagi menggelar lapak di tempat yang dilarang, serta diminta untuk menjaga kebersihan lokasi setelah beraktivitas.
"Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengimbau para pedagang untuk mendukung program Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga estetika kota," Tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kelancaran mobilitas warga di wilayah Kelurahan Gaddong. Pihak kelurahan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan para pedagang tidak kembali melanggar aturan pasca-penertiban.
Aksi sigap di awal tahun 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja strategis Kelurahan Gaddong dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penataan infrastruktur wilayah yang lebih baik.
Liputan  : Mhi LiNa, SE