Postingan

TINGKATKAN KETERTIBAN UMUM, KELURAHAN TOMPO BALANG TERTIBKAN PKL DI BAHU JALAN

Jurnalinti24news

 


Makassar, 6 Januari 2026 – Pemerintah Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di wilayah Kelurahan Tompo Balang, kecamatan Bontoala Makassar, pada Selasa pagi. 

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.

Lurah Tompo Balang M. Darmawangsa, S. Sos menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif melalui pendekatan "Sentuh Hati" kepada para pedagang. "Kami menghimbau pedagang untuk tidak berjualan di atas drainase dan trotoar karena mengganggu akses pejalan kaki serta fungsi saluran air, terutama di musim penghujan," Ungkapnya.


Kegiatan ini melibatkan personel Satpol PP, Binmas Rusli, ketua RT RW, serta tokoh masyarakat setempat. Selain penertiban, pihak kelurahan juga memberikan edukasi mengenai lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan agar roda ekonomi warga tetap berjalan tanpa melanggar regulasi tata ruang kota.

Sehingga harapan Lurah M.Darmawangsa,S,Sos agar para pedagang kaki lima memahami dengan adanya Penertiban ini dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum dan mendukung visi Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan inklusif bagi seluruh warga.

Liputan  : Mhi LiNa, SE