Postingan

Dr. Ir. Fathur Rahim Paparkan Stabilitas Kota dalam Sosialisasi Pendirian Rumah Ibadah di GMS (Gereja Mawar Sharon) Makassar

Jurnalinti24news

 



Makassar, 13 April 2026 – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Dr. Ir. Fathur Rahim, S.T., M.T., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan "Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama dan Sosialisasi Pendirian Rumah Ibadah" yang diselenggarakan oleh PGLII (Persekutuan gereja-gereja dan Lembaga-Lembaga Injil Indonesia) Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung khidmat di Aula Gereja Mawar Sharon (GMS) Makassar pada Senin (13/04).

Kegiatan ini bertujuan untuk membedah implementasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, guna memastikan setiap rumah ibadah di Kota Makassar memiliki legalitas yang kuat serta dukungan sosial yang harmonis dari masyarakat sekitar.

Materi Utama Dr. Ir. Fathur Rahim, S.T., M.T.: 

Dalam pemaparannya, Dr. Ir. Fathur Rahim menekankan bahwa kerukunan umat beragama adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Beliau menjelaskan bahwa pemerintah kota mendukung penuh hak beribadah setiap warga, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

"Pendirian rumah ibadah bukan sekadar membangun struktur fisik, melainkan membangun ekosistem sosial yang damai. PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006 hadir sebagai instrumen administratif untuk mencegah potensi konflik dan memastikan kehadiran rumah ibadah menjadi berkat bagi lingkungan sekitarnya," ujar Dr. Ir. Fathur Rahim di hadapan para pimpinan gereja dan jemaat GMS Makassar.

Sinergi Narasumber Lintas Instansi:

Selain Kesbangpol, dialog ini juga menghadirkan perspektif teknis dari:

Pdt. Merpati Sampe Lembang (Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Makassar): Memberikan materi terkait Moderasi Beragama dan sinkronisasi data rumah ibadah sebagai wujud ketaatan umat terhadap aturan negara.

Atop Sanrangan (Perwakilan FKUB Kota Makassar): Menjelaskan prosedur verifikasi lapangan terhadap syarat 90 dukungan jemaat dan 60 dukungan warga sekitar untuk mendapatkan rekomendasi resmi FKUB.



Komitmen PGII dan GMS Makassar:

Ketua PGLII (Persekutuan gereja-gereja dan Lembaga-Lembaga Injil Indonesia) Sulawesi Selatan yang di wakilkan oleh Sekertaris PGLII Pdm. Andi Mulyadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dr. Ir. Fathur Rahim atas edukasi hukum yang diberikan. Hal ini dinilai sangat krusial bagi gereja-gereja agar memahami alur perizinan yang benar demi kenyamanan beribadah.

Pihak Gereja Mawar Sharon (GMS) Makassar menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah kota. "Kami berterima kasih atas bimbingan dari Kesbangpol, Kemenag, dan FKUB. GMS Makassar berkomitmen menjadi rumah ibadah yang taat aturan dan aktif menjaga toleransi di Kota Makassar," tegas pengurus gereja.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama sebagai simbol kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan Makassar sebagai Kota Toleran.

Mhi LiNa, SE