Postingan

Bilung Silaen: Jika Tidak Berani, Presiden Prabowo Diminta Mundur

Jurnalinti24news






Jakarta – Ketua Umum POROS 98, Bilung Silaen, menyoroti penahanan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung yang dilakukan sejak 3 Juni 2026. Menurutnya, kasus tersebut menjadi indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola lembaga yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Bilung Silaen menyatakan bahwa penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga harus menjadi pintu masuk untuk mengusut berbagai persoalan lain yang muncul selama pelaksanaan program tersebut.


“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada dugaan korupsi. Harus ada penyelidikan menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang terjadi, termasuk dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan mitra, pengadaan barang dan jasa, hingga kasus siswa yang mengalami keracunan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program MBG,” tegas Bilung Silaen.



Ia menilai Kejaksaan Agung perlu memperluas penyelidikan dengan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengelola dapur MBG di berbagai daerah, harus diperiksa guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.


Selain itu, Bilung juga meminta agar pejabat BGN yang saat ini menjabat turut diperiksa sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas lembaga.

“Kami meminta Kejaksaan Agung mengaudit secara menyeluruh seluruh anggaran program MBG dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk pengelola dapur MBG maupun pejabat yang saat ini memimpin BGN,” ujarnya.


Lebih lanjut, Bilung Silaen mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi keberadaan Badan Gizi Nasional. Menurutnya, apabila berbagai persoalan yang muncul menunjukkan kegagalan sistemik dalam lembaga tersebut, maka pembubaran BGN harus menjadi opsi yang dipertimbangkan.


“Presiden harus menunjukkan keberanian politik. Jika memang terbukti terjadi kerusakan sistemik dalam tubuh BGN, maka lembaga ini perlu dievaluasi secara total, bahkan dibubarkan. Jika tidak ada keberanian untuk mengambil langkah tegas, maka Presiden harus bertanggung jawab secara politik,” kata Bilung.


POROS 98 menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, serta tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.Bilung Silaen membuat kebenaran yang nyata bahwa penangkapan mantan Ketua BGN Dadan hindayana dan mantan wakil ketua BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung adalah sandiwara politik dari Presiden Prabowo Subianto jika tidak berani membubarkan Badan Gizi Nasional ( BGN ).