Makassar, 11 Juni 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui para Pembimbing Masyarakat (Bimas) lintas agama turut berpartisipasi dalam kegiatan Finalisasi Instrumen Indeks Kesalehan Sosial Umat Beragama (IKsUB) Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar.
Delegasi Kanwil Kemenag Sulsel yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri atas Bimas Buddha Sumarjo, Bimas Hindu I Ketut Mundra, Bimas Katolik Birgitta Vitania, dan Bimas Kristen Lasmaria. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan terhadap penyempurnaan instrumen yang akan digunakan dalam pengukuran tingkat kesalehan sosial umat beragama di Indonesia pada tahun mendatang.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama (Kapustrajak PBA) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama RI, M. Arfi Halim, bersama Kepala Balai Litbang Agama Jakarta dan Kepala Balai Litbang Agama Semarang.
Dalam arahannya, M. Arfi Halim mengungkapkan bahwa hasil pengukuran IKsUB dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang positif. Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil dari berbagai program pembinaan umat yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan bimbingan, penyuluhan, serta pendidikan keagamaan.
Ia menegaskan bahwa pembentukan karakter dan penguatan akhlak menjadi faktor penting dalam mendorong tumbuhnya perilaku sosial yang harmonis, toleran, dan berintegritas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Balai Litbang Agama Makassar, H. Muis, menyampaikan komitmen lembaganya untuk menyukseskan pelaksanaan IKsUB Tahun 2026. Balai Litbang Agama Makassar, kata dia, siap mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki guna mendukung kelancaran proses survei dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain membahas kesiapan pelaksanaan survei, H. Muis juga menyampaikan target Balai Litbang Agama Makassar untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026. Ia berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar cita-cita tersebut dapat terwujud melalui penguatan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan finalisasi ini, diharapkan instrumen IKsUB Tahun 2026 semakin komprehensif dalam mengukur tingkat kesalehan sosial umat beragama. Hasil pengukuran tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan keagamaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan sosial keagamaan di Indonesia. (*)
Mhi LiNa, SE