Postingan

Lapak Permanen di Atas Drainase Jalan Sunu Kelurahan Timungan Lompoa Kecamatan Bontoala Makassar Dibongkar Paksa

Jurnalinti24news





Makassar, 10 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Bontoala bergerak cepat mengatasi pemicu banjir dan penyumbatan saluran air. Tim gabungan berskala besar membongkar lapak pedagang permanen yang berdiri ilegal di atas drainase sepanjang Jalan Sunu, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu (10/6/2026).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Camat Bontoala Fataullah, AP., M.Si.bersama unsur Tiga Pilar. Turut mengawal di lokasi: Danramil 1408, Kapolsek Bontoala Kompol Dr. Andi Aris Abu Bakar, SH., MH. personel Garnisun, serta Satpol PP Kota Makassar yang diperkuat personel BKO Satpol PP Kecamatan Bontoala. Demi kelancaran penataan di area perbatasan, Lurah Timungan Lompoa Harlawati, SE,M.M hadir didampingi oleh Lurah Tompo Balang M. Darmawangsa, S. Sos, Lurah Wajo Baru Andi Asma, S. Pd, M. Pd dan para Ketua RT RW kelurahan Timungan Lompoa

Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena struktur bangunan permanen milik pedagang menutup total aliran drainase. Hal ini menyulitkan petugas kebersihan saat ingin melakukan pengerukan sedimen dan pembersihan sampah, yang memicu genangan air saat curah hujan tinggi. Sebelum tindakan pembongkaran, pihak pemerintah setempat telah memberikan surat teguran resmi, namun tidak diindahkan oleh pemilik bangunan.



Camat Bontoala menegaskan tidak ada toleransi bagi bangunan yang merusak fungsi prasarana kota. "Konstruksi beton di atas drainase Jalan Sunu ini jelas melanggar Perda dan menjadi salah satu penyebab utama sumbatan air. Hari ini kita bongkar total untuk mengembalikan fungsi saluran air demi kepentingan masyarakat yang lebih luas," Tegasnya.

Seluruh proses pembongkaran dengan alat berat dan material bangunan berjalan lancar. Pihak Polsek Bontoala, Danramil 1408, dan Garnisun memastikan situasi di lapangan tetap kondusif selama eksekusi berlangsung. 

Mhi LiNa, SE