Berdasarkan Surat Perintah Nomor 800/762/KBTL/VIII/2026
Makassar, 26 Agustus 2026 – Dalam rangka pelaksanaan finalisasi filothing digitalisasi bansos Pemerintah Kecamatan Bontoala memerintahkan agen perlinsos kecamatan bontoala dan agen perlinsos kelurahan se kecamatan bontoala
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: 800/762/KBTL/VIII/2026 yang memerintahkan agen perlinsos Kecamatan dan agen perlinsos kelurahan se kecamatan bontoala untuk meregistrasi warga yang belum teregistrasi
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN ; Finalisasi Piloting Digitalisasi Bansos akan berlangsung selama 5 hari, yaitu: Hari/Tanggal : Rabu s/d Minggu, 26 - 30 Agustus 2026 ; Waktu : Pukul 08.00 s/d 16.00 WITA ; Lokasi : Kantor Lurah atau titik yang ditentukan oleh kelurahan masing-masing
PERSONIL DAN AGEN PENUGASAN ; Dalam surat perintah tersebut juga ditetapkan daftar nama agen perlinsos kecamatan dan agen perlinsos kelurahan se kecamatan bontoala yang bertugas
Camat Bontoala Patahullah, A.P, M.Si menyampaikan bahwa, dalam rangka mendukung pelaksanaan finalisasi piloting digitalisasi bansos di kecamatan bontoala dan kelurahan se Kecamatan Bontoala
"Kami minta seluruh personil yang namanya tercantum dalam surat perintah agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, demi suksesnya digitalisasi bansos di kota Makassar, khususnya di Bontoala, " Tutup Camat Bontoala dengan ramah
Dengan adanya pelaksanaan finalisasi digitalisasi bansos ini, diharapkan semakin banyak warga yang teregistrasi.
Mhi LiNa, SE