Postingan

Diduga Diberhentikan Sepihak, Pengurus Masjid Mujahidin Paccinongan Somba Opu DL Tuntut Nama Baik Dikembalikan

Jurnalinti24news



Gowa, 1 September 2026 – Seorang warga bernama inisial DL yang sebelumnya menjabat sebagai pengurus Masjid Mujahidin Romang Polong Jalan Mustafa Dg.Bunga, Kelurahan Paccinongan Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa melalui rapat. Ia juga membantah sejumlah tuduhan yang dilontarkan kepadanya terkait pencurian dan ancaman.

Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyebut tidak pernah ada pemberitahuan resmi maupun rapat untuk pemberhentian dirinya dari kepengurusan masjid.  

“Kita tidak ada sama sekali dirapatkan. Langsung disuruh keluar. Saya dengar bilang sudah itu pembentukan panitia baru,” Ujarnya.

Ia juga menanggapi tuduhan bahwa dirinya pernah mengancam dengan parang. Menurutnya, benda tersebut hanya digunakan untuk membersihkan halaman masjid.  

Dan juga menyinggung adanya pembicaraan soal ganti rugi jika harus pindah dari rumah dinas/tempat tinggal di lingkungan masjid. Disebutkan angka Rp3 juta dan Rp2 juta sebagai ongkos pindah, namun ia mengaku tidak pernah dipaksa dan berharap diselesaikan baik-baik.  

“Saya mau pindah tapi aman. Saya tidak mau dipaksa begini,” Tuturnya

Selain itu, ia mempertanyakan kinerja pengurus saat ini. Ia mencontohkan kondisi atap masjid yang bocor, kebersihan yang kurang, dan adanya kotoran kucing di area tempat imam yang harus ia bersihkan.  

“Di plafon tempat imam itu, tiga ember kotoran kucing saya ambil. Tiga bulan kemudian 2 ember. Satu tahun kemudian tinggal satu ember karena saya carikan jalan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti soal kunci pagar masjid yang tidak diserahkan kepadanya, padahal ia yang sering membuka Warkop untuk jamaah.  

“Kenapa bukan kita dikasih pegang itu kunci pagar. Kalau kunci satu kadang saya keluar dari rumah,” katanya


Di akhir wawancara, ia menyampaikan harapannya agar nama baiknya dikembalikan. Ia menegaskan siap pindah jika memang sudah keputusan bersama, namun menolak jika dilakukan dengan pemaksaan dan fitnah.  

“Harapan saya kiranya bisa di kembalikan ini nama baikku. Kalau masalah pindah tetap saya pindah. Tapi kalau nanti di belakang hari disuruh lagi tinggal di sini saya pertimbangkan,” Pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada Ketua DKM/Takmir Masjid Mujahidin, Ketua RW 05, dan Lurah Paccinongan terkait kebenaran informasi dan langkah mediasi yang akan dilakukan.

Mhi LiNa, SE