Gowa, 2 September 2026 – Sejumlah pengurus Masjid Mujahidin yang berada di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, diduga terlibat dalam pemberhentian dan pengusiran salah satu pengurus berinisial DL.
Berdasarkan keterangan DL bahwa empat orang yang disebut turut serta dalam peristiwa tersebut yakni :
1. *Wahid Dg Sila* - Marbot yang bertugas mengunci pagar masjid
2. *Ustadz Patahuddin Dg Sigollo, SHI* - Ketua RT 001 Lingkungan Paccinongang, sekaligus Ketua Pengurus Masjid Mujahidin
3. Daeng Nyikko sebagai pengurus Masjid
4. *Haji Basir Dg Tarra* - Ketua RW 005
“Di duga ke 4 orang inilah yang mengusir Bapak DL di lingkungan Masjid Mujahidin dan berdampak pula DL dikeluarkan dari kepengurusan Masjid Mujahidin,” Ujar sumber.
DL mengaku sudah bertahun-tahun tinggal di belakang masjid bersama keluarganya. Rumah kecil tersebut berdiri di lahan halaman masjid dengan izin sebagai pengurus.
DL juga merasa perlakuan ini mulai terjadi sejak saudara kandungnya yang memiliki peranan penting di kepengurusan masjid meninggal dunia.
“Sejak itu pulalah saya difitnah dan diduga dibuatkan skenario agar saya dibenci sama warga,” Tutur DL
Dalam keterangannya, DL juga menyinggung dugaan keterlibatan pihak pemerintah setempat.
“Diduga pula pemerintah setempat dalam hal ini RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga Lurah Paccinongan,” Ujarnya.
Warga sekitar berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan pihak Kelurahan, Kecamatan, dan tokoh agama agar tidak menimbulkan perpecahan.
Mhi LiNa, SE