ACEH TIMUR — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Timur, Muslim, ST., M.Si., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media online mengenai proyek lanjutan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah dengan nilai pekerjaan sekitar Rp7,254 miliar, termasuk informasi mengenai pekerjaan saluran sepanjang 200 meter.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin (21/9/2026), sebagai tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang muncul dalam pemberitaan terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut.
Kadis PUPR Aceh Timur menjelaskan bahwa penyelesaian pekerjaan konstruksi pada prinsipnya mengacu pada berita acara serah terima pekerjaan serta ketentuan mengenai masa pemeliharaan sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Menurutnya, pekerjaan proyek jalan tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen dan proses serah terima pekerjaan juga telah dilaksanakan.
Terkait adanya bagian saluran yang disebut masih perlu diperhatikan, Kadis PUPR Aceh Timur menyampaikan bahwa kondisi tersebut perlu ditelusuri dan diperiksa lebih lanjut. Ia menjelaskan, terdapat sejumlah titik saluran yang dikerjakan di luar lingkup pekerjaan utama proyek tersebut.
Ia juga menerangkan bahwa pada saat pelaksanaan, pihak rekanan disebut melakukan pekerjaan saluran tambahan untuk menghabiskan material yang tersedia di lapangan, meskipun kuota pekerjaan saluran dalam kontrak disebut telah terpenuhi.
“Sejauh pemeriksaan saat serah terima, seluruh pekerjaan berada dalam kondisi baik. Namun, kami juga tidak bisa mengabaikan kondisi yang sekarang terlihat. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengecekan kembali,” jelasnya.
Kadis PUPR Aceh Timur menambahkan bahwa pihaknya memahami kondisi pekerjaan di lapangan perlu dipastikan kembali, meskipun sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan dan serah terima.
Karena proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, Dinas PUPR Aceh Timur menyatakan akan mengupayakan perbaikan melalui pihak rekanan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami akan mengecek kembali setiap pekerjaan dalam waktu dekat untuk memastikan kondisinya. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak selayaknya, kami akan mengupayakan perbaikan kepada rekanan karena pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis PUPR Aceh Timur juga menyampaikan permohonan maaf terkait penyampaian informasi mengenai ukuran atau volume pekerjaan yang sebelumnya dinilai kurang tepat.
“Atas kesalahan penyampaian ukuran atau volume yang memang tidak sesuai, saya selaku Kepala Dinas PUPR Aceh Timur memohon maaf karena tidak tepat dalam menyampaikan volume dan ukuran kepada Bapak Bupati,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Dinas PUPR Aceh Timur menyampaikan penjelasan atas informasi yang sebelumnya diberitakan. Sementara itu, kondisi fisik saluran serta kesesuaiannya dengan lingkup pekerjaan dalam kontrak masih akan dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi pekerjaan dan tindak lanjut yang diperlukan selama masa pemeliharaan.
Tim 339
Zainal Abidin