Posts

Di Awal Tahun 2025 Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran 3,32 Kg Sabu

Jurnalinti24news

 

Jurnalinti24.News//Makassar — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,32 kg dengan nilai mencapai Rp 4,5 miliar, disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan lobby Mapolrestabes Makassar, hari Kamis  (9/1/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH dan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, SIK.

Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, menerangkan pengungkapan tersebut dilakukan pada tanggal 6 Januari 2025 dengan menangkap tiga tersangka berinisial RS, HB, dan NR, dimana Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Panakkukang, Manggala Kota Makassar, dan di Kota Parepare. Selain itu pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu AN dan DN.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga paket narkotika jenis sabu, di mana dua di antaranya masih dalam bentuk gumpalan yang belum dibuka, sementara paket lainnya sudah dipecah dan siap diedarkan, sehingga total potensi dapat merusak masyarakat bisa mencapai 15.000 orang,” ungkap Brigjen Pol Ngajib.

Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika nasional, dengan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar dan sekitarnya.

Kapolrestabes juga mengatakan bahwa, "para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika Nomor 32 Tahun 2009. Ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, " Tambahnya

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib juga menyampaikan pesan perpisahannya kepada rekan-rekan media dan masyarakat Kota Makassar yang akan mengemban tugas sebagai Direktur Samapta Korps Sabhara Baharkam Polri.

“Kebersamaan kita selama ini sangat luar biasa dan saya berterima kasih atas dukungan rekan-rekan media di Kota Makassar. Saya mohon maaf jika ada tutur kata atau perilaku saya maupun keluarga yang kurang berkenan. Mohon doa restu agar saya dapat menjalankan tugas dengan amanah di tempat yang baru, dan semoga silaturahmi tetap terjaga,” tutupnya

(Mhi LiNa, SE)