Posts

Di Duga 7 Orang Karyawan PT. RAM Di Morowali Melarikan Diri Ke Makassar

Jurnalinti24news


Jurnalinti24.News// Marowali - PT RAM (Rezeki Abelard Marowali) adalah sebuah perusahaan berlokasi di Morowali yang telah memenangkan tender proyek, sehingga Perusahaan tersebut membutuhkan karyawan yang banyak dan memperkerjakan ratusan orang dan sebagian besar berasal dari kota Makassar

Ibu Basmiaty, SH selaku Pengawas proyek yang bertugas mengantar dan menjemput karyawan yang berasal dari kota Makassar mengatakan bahwa, " dari sekian ratus orang karyawan yang bekerja saat ini di perusahaan kami dimana karyawan terlebih dahulu di medical chek up atau tes kesehatan, lalu di jamin pula BPJS ketenagakerjaannya, sehingga karyawan pun merasa nyaman dalam bekerja nantinya (7/01/2025)


"Namun saya selaku pengawas proyek atau supervisor tiba-tiba kaget karena ada 7 (tujuh) orang karyawan yang tidak masuk bekerja di proyek dan saya pun pergi mengecek di mess nya, tapi ke 7 orang karyawan tersebut telah meninggalkan Marowali dan mess nya pun kosong, dimana mereka sudah di pasilitasi sama perusahaan dengan kelengkapan kerja berupa baju seragam proyek, sepatu, helem dan biaya transportasi dengan total biaya yang di keluarkan perusahaan setiap orang sebesar RP 1,550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), dimana Perusahaan berhak meminta ganti rugi atas pengeluaran yang telah diberikan terhadap 7 orang tersebut, karena mereka belum bekerja di proyek, tapi sudah meninggalkan Marowali, " Beber Ibu Basmiaty, SH

Dan adapun nama-nama karyawan yang telah pergi meninggalkan Marowali yakni  ;

1. Rahmat Hidayat 
2. Arjun
3. Arif
4. Andika
5. Kresna
6. Zulfikar
7. Wahyudi

Di sinyalir bahwa Rahmat Hidayat inilah sebagai provokator yang menghasut ke enam orang lainnya, sehingga mereka meninggalkan pekerjaannya di Marowali

Harapan Ibu Basmiaty, SH kiranya ke tujuh orang karyawan tersebut, kiranya bertanggung jawab mengembalikan uang yang telah perusahaan berikan kepada 7 orang yang telah melarikan diri ke Makassar dengan segera dan dalam waktu 3 hari (terhitung tanggal 7 Januari 2025), karena atas inisiatifnya sendiri telah meninggalkan Marowali dan di nyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang) 

Jika berita ini telah beredar dan tidak ada inisiatif dari ke 7 orang karyawan tersebut maka perusahaan akan melapor ke pihak berwajib dan di nyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang)

Narsum : Basmiaty, SH
Laporan : Mhi Lina, SE