Posts

KEJAKSAAN TINGGI (KAJATI) SULSEL TEKANKAN SINERGI PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS ASPEK MARITIM

Jurnalinti24news

 


Makassar, 2 Oktober 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mengoptimalkan penanganan Perkara Koneksitas, khususnya yang berkaitan dengan aspek maritim. Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Potensi Perkara Koneksitas Aspek Maritim yang digelar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kamis (2/10/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajaran serta panitia penyelenggara atas suksesnya pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, FGD ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara koneksitas yang sering kali melibatkan unsur sipil dan militer.

Permasalahan hukum di sektor maritim tidak jarang melibatkan unsur sipil dan militer secara bersamaan, sehingga berpotensi masuk dalam kategori Perkara Koneksitas. Perkara koneksitas didefinisikan sebagai perkara yang melibatkan pelaku dari unsur sipil dan militer,” ujar Agus Salim.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel menekankan bahwa penanganan perkara koneksitas harus dilakukan melalui koordinasi yang erat antara kejaksaan, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Hal ini penting agar proses hukum dapat berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel.

FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor maritim, mulai dari aparat penegak hukum, perwakilan instansi pemerintah, hingga unsur akademisi. Kegiatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis dalam memperkuat sistem penanganan perkara koneksitas di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya yang berkaitan dengan aspek maratin

Liputan  : Mhi LiNa, SE