Postingan

PEMILIK SPBU PALLEKO TAKALAR H.KAHAR SIBALI MELAYANI PENGISIAN JERIGEN PADA PETANI SESUAI REKOMENDASI RESMI DARI DINAS TERKAIT

Jurnalinti24news



Takalar – Jurnalinti24. My. Id// H.Kahar Sibali pemilik dari SPBU Palleko di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya atas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang hingga sekarang menjadi sorotan publik.dan H.Kahar Sibali dalam mengisi jerigen di SPBU nya dilakukan secara Legal dan sesuai dengan peraturan.

Pemberitaan yang beredar di salah satu media online  menyoroti aktivitas pengisian BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU Palleko, sehingga H. Kahar Sibali merasa perlu klarifikasi bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada kelompok petani yang memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

“Penimbunan atas BBM itu tidak benar dan selama ini kami melayani pengisian jerigen hanya kepada kelompok petani yang membawa surat rekomendasi resmi dari dinas terkait dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Tegas H. Kahar Sibali saat awak media menemuinya pada hari Kamis tanggal 9 Oktober 2025 di Kalongkong

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 mengatur tentang penyaluran BBM bersubsidi kepada sektor pertanian. Dalam regulasi tersebut, petani berhak mendapatkan BBM bersubsidi dengan menunjukkan surat rekomendasi dari pemerintah daerah atau Dinas Pertanian setempat.

Isi berita yang beredar tersebut tidak benar, karena pemberitaannya  tidak berimbang dan cenderung menyudutkan dan tanpa konfirmasi, sehingga saya berharap insan Pers dapat profesional dan lakukanlah konfirmasi terlebih dahulu sebelum memberitakan sesuatu,” Ungkapnya 

SPBU Palleko berkomitmen untuk mendukung kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat, khususnya petani, dalam menjalankan aktivitas pertanian dan di lakukan pengawasan oleh pihak terkait, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Penyaluran BBM bersubsidi menjadi perhatian, terutama dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan penimbunan dan pemerintah juga berupaya memastikan ketersediaan BBM bagi sektor produktif seperti pertanian dan perikanan agar roda perekonomian berjalan dengan baik.

Liputan Mhi LiNa, SE