Makassar - Lurah Bonto Makkio menggelar sosialisasi penting terkait pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang akan digelar secara serentak di seluruh Kelurahan Bonto Makkio pada bulan Desember 2025. Pemilihan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya demokrasi partisipatif di tingkat kelurahan.
Lurah Bonto Makkio menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan RT dan RW ini bukan hanya sekadar agenda administratif, namun juga momentum meningkatkan keterlibatan warga serta memperkuat fungsi kepemimpinan di tingkat lingkungan.
Masyarakat diharapkan aktif menggunakan hak pilihnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dimulai dengan sosialisasi dan pendataan wajib pilih yang sedang berlangsung hingga pemungutan suara pada 3 Desember 2025.
Selain itu,Lurah menghimbau seluruh warga agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan menjunjung sportifitas dalam proses pemilihan ini agar tercipta suasana demokrasi yang sehat dan transparan.
Petugas TPS dan panitia penyelenggara juga siap membantu warga dalam proses pemilihan tanpa mengarahkan pilihan, menjamin hak pilih semua warga dapat terlaksana dengan baik.
Pemilihan Ketua RT akan dilaksanakan terlebih dahulu, diikuti oleh pemilihan Ketua RW yang dilakukan oleh para Ketua RT terpilih. Lurah berharap hasil dari pemilihan ini akan menghasilkan pemimpin RT dan RW yang mampu menjadi mitra pemerintah kelurahan dalam membangun lingkungan yang harmonis dan progresif. (13/11/2025)
Liputan : Mhi LiNa, SE