Makassar – Pada tanggal 22 November 2025, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait transformasi digital dalam perlindungan sosial, sekaligus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Makassar.
Di hadiri oleh Ditjen Gusta Ardiasah S.STP M.Kesos, Sekertaris Dukcapil Makassar, Kabid Dinsos Laheru, Ketua TKSK, Pendamping PKH, para Operator Kelurahan dan para Ketua IPSM Kecamatan
Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial. Digitalisasi ini mengintegrasikan data kependudukan yang akurat melalui IKD, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas dan kemudahan akses layanan perlindungan sosial kepada masyarakat, termasuk mereka yang rentan dan berada di daerah terpencil. Aktivasi IKD juga mempermudah masyarakat dalam melakukan proses administrasi tanpa harus hadir secara fisik, karena data dapat diakses melalui aplikasi digital yang sah dan aman.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan sosialisasi dan aktivasi tersebut diharapkan menjadi katalis bagi transformasi layanan publik yang mendigitalisasi perlindungan sosial, menjadikan layanan lebih responsif dan akurat sesuai kebutuhan masyarakat.
Diharapkan ke depan, digitalisasi perlindungan sosial dan pemanfaatan IKD semakin luas, sehingga mampu mendukung tujuan pemerataan kesejahteraan sosial dan memperkuat sistem jaminan sosial nasional.
Liputan : Mhi LiNa, SE