Makassar - Terkait masalah pemilihan RT / RW khususnya pemilihan RW di kelurahan Buloa kecamatan Tallo, kota Makassar, ada indikasi semacam penekanan dari salah satu calon RW yang terletak di Kelurahan Buloa
Saat awak media bertemu dengan pak Suryanto (ketua RT 02 RW 01 Terpilih) mengatakan bahwa," istri atau saudara kandidat calon RW mendatangi rumah masing-masing Calon RT untuk memberikan amplop yang berisi uangs, sehingga seolah-olah menggiring untuk memilih atau memaksakan kehendak pada salah satu calon RW, " Ungkap Anto (Ketua RT 02 RW 01 Terpilih)
Ia menambahkan jika pemberian amplop berisi uang berisi Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) merupakan salah satu bentuk intervensi atau sangat melanggar Undang-Undang Demokrasi, sehingga harapan saya jangan lagi berulang hal-hal yang seperti itu, karena merupakan contoh negatif pada generasi muda yang selanjutnya tidak boleh ada money politik dan tidak boleh ada intervensi pada calon tertentu, " Tambahnya
Pemilihan RT dan RW seharusnya berlangsung secara transparan, tanpa tekanan, tanpa paksaan, dan tanpa praktik manipulasi politik dan kita harus memberikan contoh yang baik kepada generasi muda dan generasi selanjutnya bahwa demokrasi tidak boleh dikotori dengan cara-cara seperti ini,” Tutupnya
Liputan : Mhi LiNa, SE