Postingan

Dukung Agenda Global PBB, Pembimas Buddha Sulsel Sumarjo, S.Ag. M.M.,Kawal Aksi Nasional Tanam Pohon Permabudhi di Gowa

Jurnalinti24news


Gowa, 1 Februari 2026 – Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Sumarjo, S.Ag., M.M., menghadiri sekaligus mengawal langsung kegiatan Aksi Nasional Tanam Pohon yang diinisiasi oleh Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Gowa ini merupakan wujud nyata kontribusi umat Buddha dalam mendukung agenda global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pemulihan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.

Dalam sambutannya, Sumarjo menyampaikan bahwa aksi penghijauan ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan implementasi ajaran Buddha tentang kasih sayang terhadap semua makhluk dan alam semesta. "Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa program-program keagamaan juga selaras dengan isu-isu kemanusiaan global. Menanam pohon adalah investasi oksigen dan masa depan bagi generasi mendatang, sebagaimana semangat yang diusung dalam agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) PBB," ujar Sumarjo di lokasi penanaman.

Kegiatan ini melibatkan pengurus Permabudhi Sulsel, tokoh agama Buddha, serta komunitas pemuda lintas agama. Pemilihan lokasi di Kabupaten Gowa didasarkan pada kebutuhan penguatan daerah resapan air dan rehabilitasi lahan di wilayah tersebut, yang sebelumnya juga menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Gowa dalam gerakan penghijauan hutan. 

Sumarjo juga mengapresiasi langkah Permabudhi yang secara konsisten menerjemahkan moderasi beragama melalui aksi kepedulian lingkungan. Ia berharap aksi ini dapat memicu semangat kolektif masyarakat Sulawesi Selatan untuk menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.

Aksi penanaman ini diharapkan dapat menambah tutupan hijau di wilayah Sulawesi Selatan dan menjadi bagian dari target nasional penanaman pohon yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI dan pemerintah pusat guna menghadapi krisis iklim global.

Mhi LiNa, SE