Postingan

Ketua PN Makassar Dr. I Wayan Gede Rumega Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H ; Perkuat Silaturahmi dan Integritas

Jurnalinti24news


Makassar (21 Maret 2026) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas IA Khusus, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, khususnya bagi umat Muslim yang merayakan.

Dalam pernyataan resminya di kantor PN Makassar, Sabtu (21/3), Dr. I Wayan Gede Rumega menyampaikan bahwa momen Idul Fitri merupakan waktu yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi serta kembali ke fitrah setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Atas nama pribadi, pimpinan, dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Makassar, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin atas segala kekhilafan, baik dalam tutur kata maupun dalam pelayanan kami sehari-hari," Ujar Dr. I Wayan Gede Rumega.

Beliau juga berharap agar perayaan Idul Fitri tahun ini membawa kedamaian, keberkahan, serta memperkuat rasa persaudaraan antar warga di Kota Makassar. Selain itu, Dr. I Wayan Gede Rumega menegaskan komitmen PN Makassar untuk terus memberikan pelayanan hukum yang berintegritas dan transparan kepada masyarakat.

"Semoga semangat kemenangan di hari yang suci ini memotivasi kita semua untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam setiap aspek kehidupan," Tambahnya.

Sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas, Ketua PN Makassar juga mengingatkan seluruh jajaran dan masyarakat untuk tidak memberikan atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun (gratifikasi) yang berkaitan dengan jabatan, guna menjaga marwah institusi peradilan yang bersih.

Terkait operasional kantor, PN Makassar akan mengikuti jadwal libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Namun, layanan publik tertentu tetap akan disesuaikan demi memastikan kepentingan mendesak masyarakat tetap terakomodasi.

Penulis : Mhi LiNa, SE