Makassar, 19 Mei 2026 – Guna memperkuat koordinasi wilayah dan memaksimalkan program kerja pemerintah kota, Lurah Buloa Naz Alamsyah Wiradinata Z, SE memimpin langsung jalannya rapat koordinasi posko gabungan pada Selasa (19/05/2026) malam.
Kegiatan yang berpusat di pelataran Kantor Lurah Buloa, Kecamatan Tallo ini dimulai tepat pukul 20.00 Wita.Pertemuan strategis ini dihadiri oleh pemangku kepentingan tingkat basis, melibatkan 32 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Buloa. Kehadiran seluruh perangkat kerja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi atas dinamika sosial yang ada di tengah masyarakat.
Ada tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan dalam posko gabungan kali ini:
Pertama, pengembangan program urban farming (pertanian perkotaan). Lurah Buloa mengajak para Ketua RT dan RW untuk menggerakkan warga dalam memanfaatkan lahan terbatas di pekarangan rumah. Program ini dinilai penting sebagai langkah nyata menjaga ketahanan pangan keluarga sekaligus menghijaukan lingkungan kelurahan.
Kedua, pengelolaan tata tertib penagihan iuran sampah. Dalam sesi ini, dilakukan evaluasi mendalam mengenai sistem retribusi pelayanan kebersihan. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar iuran tepat waktu demi kelancaran operasional pengangkutan sampah di wilayah Buloa.
Ketiga, pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pihak kelurahan menekankan pentingnya akurasi data warga penerima manfaat. Peran RT dan RW diminta lebih aktif dalam memvalidasi data di lapangan agar bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak memicu konflik horizontal
Lurah Buloa Naz Alamsyah Wiradinata Z, SE mengapresiasi kehadiran dan dedikasi seluruh jajaran RT/RW yang tetap meluangkan waktu berkoordinasi pada malam hari. Sinergi yang kuat antara pihak kelurahan dan para ketua RT/RW diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pelayanan publik di Kecamatan Tallo.
Kegiatan posko gabungan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan sejumlah poin kesepakatan bersama untuk langsung diterapkan di lingkungan masing-masing.
Mhi LiNa, SE