Posts

DESA BAJO INDAH KEC SOROPIA, BUKAN HANYA PERSOALAN UMKM TAPI JUGA NEPOTISME, KEPALA DESA TERANCAM DI APH KAN

Jurnalinti24news

 

KENDARI - Penerima bantuan UMKM tidak berhak mendapatkan potongan dari desa, karena dana bantuan yang disalurkan adalah hak masyarakat dan harus disalurkan sesuai aturan tanpa potongan, seperti yang ditegaskan oleh Inspektorat Konawe dalam menangani kasus pemotongan dana bantuan. 

Potongan dana dari oknum desa adalah pelanggaran dan dapat diproses secara hukum, serta dapat merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan bantuan pemerintah. 

Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra menyoroti adanya dugaan pungutan liar di Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, bahwa berdasarkan pengakuan penerima UMKM dipotongan sebesar Rp. 850.000

" Sumber ini adalah penerima UMKM jadi saya rasa benar adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh Desa Bajo Indah kepada penerima UMKM dengan potongan sebesar Rp 850.000 ribu, " Ujar R. Mustafa A alias Ali, 17/09/2025

Tak hanya itu, selain dugaan pungli oknum Kepala Desa Bajo Indah juga terlibat dugaan KKN pasalnya berdasarkan sumber informasi yang tidak bisa di sebut namanya Anak Kandung Kepala Desa menjabat sebagai Sekretaris Desa.

" Ini adalah sebuah konspirasi yang akan melahirkan atau menimbulkan dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme jika informasi ini benar bahwa Sekretaris Desa Bajo Indah adalah Anak Kandungnya sendiri yang berinisial IC, kita akan Laporkan " Ucapnya

Ali menegaskan bahwa tidak ada biaya administrasi untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang diberikan oleh pemerintah, karena ini adalah bantuan hibah yang tidak memerlukan pengembalian dana atau biaya apapun. Tegas Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra ini

Masih Ali, " Kami tidak segan segan akan melaporkan pihak Desa kepihak yang berwajib untuk di lakukan pemeriksaan terhadap temuan dari masyarakat penerima UMKM, pasalnya Bantuan hibah dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMK tidak memerlukan biaya administrasi ".  Tutup nya

Sampai berita terbit belum ada klarifikasi adapun klarifikasi kami tayangkan pemberitaan berikutnya 

Redaksi Sumber : Adapun klarifikasi silahkan hubungi 081328696855 Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra