Posts

PENERIMA UMKM DI DUGA DAPAT POTONGAN DARI DESA HUMBOTO, OKNUM KADES TERANCAM DI LAPORKAN

Jurnalinti24news


KENDARI - Penerima bantuan UMKM tidak berhak mendapatkan potongan dari desa, karena dana bantuan yang disalurkan adalah hak masyarakat dan harus disalurkan sesuai aturan tanpa potongan, seperti yang ditegaskan oleh Inspektorat Konawe dalam menangani kasus pemotongan dana bantuan. 

Potongan dana dari oknum desa adalah pelanggaran dan dapat diproses secara hukum, serta dapat merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan bantuan pemerintah. 

Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra menyoroti adanya dugaan pungutan liar di Desa Humboto, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, bahwa berdasarkan pengakuan penerima UMKM dipotongan sebesar Rp. 300.000

" Sumber ini adalah penerima UMKM jadi saya rasa benar adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh Desa B Humboto kepada penerima UMKM dengan potongan sebesar Rp 300.000 ribu, " Ujar R. Mustafa A alias Ali, 17/09/2025

Lanjut Nya, Awal nya berdasarkan hasil investigasi kami dari pihak penerima UMKM bahwa pada tanggal 29 Agustus 2025 pencairan UMKM, dan pada tanggal 30 Agustus 2025 ada pegawai desa yang datang meminta Rp 110.000 untuk biaya buka rekening dan materai dan Rp 190.000 untuk biaya administrasi. Ujarnya

Ali menegaskan bahwa tidak ada biaya administrasi untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang diberikan oleh pemerintah, karena ini adalah bantuan hibah yang tidak memerlukan pengembalian dana atau biaya apapun. Tegas Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra ini

Masih Ali, " Kami tidak segan segan akan melaporkan pihak Desa kepihak yang berwajib untuk di lakukan pemeriksaan terhadap temuan dari masyarakat penerima UMKM, pasalnya Bantuan hibah dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMK tidak memerlukan biaya administrasi ".  Tutup nya

Sampai berita terbit belum ada klarifikasi adapun klarifikasi kami tayangkan pemberitaan berikutnya 

Redaksi Sumber : Adapun klarifikasi silahkan hubungi 081328696855 Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra