Postingan

PPK, PPTK DAN KONTRAKTOR PEKERJAAN PELABUHAN PERIKANAN MINA MINANGA TERANCAM DI LAPORKAN KE KEJATI SULAWESI TENGGARA

Jurnalinti24news

 

Pelabuhan Perikanan Mina Minanga Kec. Kulisusu, Kab. Buton Utara yang menghabiskan anggaran 18 Milyar tahun anggaran 2024 lewat DinasPerikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi sorotan LSM DPD GSPI Provinsi Sulawesi Tenggara.


Rusdin dalam investigasi nya pada tanggal 29 September 2025 melahirkan sebuah dugaan pekerjaan asal asalan dimana terdapat bangunan yang sudah retak sedangkan belum cukup setahun selesai.


" Kami menemukan ada beberapa keretakan jalan beton, perbedaan ukuran dudukan tiang listrik, susunan batu, slop, dan cet yang tidak merata, bahkan Batu yang di gunakan di duga limbah galian C, " Ujar Rusdin , 03 September 2025


Lanjut Ia ( Rusdin ), yang parah nya berdasarkan hasil investigasi kami bahwa untuk suplit di ambilkan dari suplit yang pernah tenggelam dari salah satu tongkang di lautan Buton Utara, ini sudah jelas ada dugaan kerugian negara. Ujarnya


Tak hanya itu, Rusdin selaku Plt. Ketua Generasi Sosial Peduli Indonesia ( GSPI ) Provinsi Sulawesi Tenggara ada beberapa poin yang menurut mereka ada keganjalan yang melahirkan dugaan Cacat Mutu :

1. Penggunaan Batu yang di duga tidak sesuai speak 

2. Pekerjaan Bakisting beton sepatu lampu yang dibuka

3. Ukuran sepatu lampu yang beda beda 

4. Susunan batu yang di ujung dermaga terlihat mulai ada pergeseran 

5. Beton rabat adanya keretakan panjang 

6. Air pada rapat tergenang


Tegas Rusdin akan melaporkan pihak Kontraktor, PPK, PPTK ke Aparat Penegak Hukum yaitu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara 


Redaksi