Posts

TAHAPAN PEMILIHAN RT/RW DI KELURAHAN PISANG SELATAN, KECAMATAN UJUNG PANDANG, BERJALAN LANCAR DAN SESUAI PERWALI NO. 20 TAHUN 2025

Jurnalinti24news



Makassar, Rabu 26 November 2025 — Proses pemilihan RT/RW di Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) serta juknis yang telah ditetapkan.

Lurah Pisang Selatan, Edwin Antariksa Rahman, S.Pd, menyampaikan bahwa seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, penetapan calon, hingga pencabutan nomor urut dan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah seluruh proses pemilihan RT/RW tahun ini berjalan sesuai aturan Perwali dan juknis yang berlaku. Tahap pendaftaran, penetapan, hingga pencabutan nomor urut berlangsung kondusif dan didukung penuh oleh warga,” Ungkap Edwin saat ditemui di kantor kelurahan di Jalan Gunung Merapi No. 176, Kota Makassar.

Ia menjelaskan bahwa di Kelurahan Pisang Selatan terdapat 16 RT dan 4 RW yang mengikuti proses pemilihan tahun ini. Meskipun terdapat beberapa wilayah dengan calon terbatas, seluruh mekanisme tetap berjalan sesuai prosedur.

Selain perangkat kelurahan, unsur keamanan juga terlibat aktif dalam memastikan jalannya proses pemilihan. Bhabinkamtibmas (Binmas) dan Babinsa Kelurahan Pisang Selatan hadir dan berpartisipasi dalam pengamanan serta pendampingan kegiatan untuk menjaga suasana tetap tertib dan kondusif.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Binmas dan Babinsa yang turut mendukung kelancaran kegiatan ini. Dengan sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan warga, pemilihan dapat berjalan dengan baik,” Tambah Lurah Edwin  Antariksa Rahman, S.Pd

Warga yang hadir menyambut pemilihan ini dengan antusias, berharap ketua RT dan RW yang terpilih mampu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat serta menjaga ketertiban lingkungan.

Pemerintah Kelurahan Pisang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemerintahan di tingkat wilayah.

Liputan  : Mhi LiNa, SE